Lombok Timur (postkotantb.com)– Sejumlah pejabat eselon dua di Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Masalahnya, setelah mereka mengundurkan diri, beragam fasilitas dan aneka kemudahan dari negara akan turut hilang begitu saja.
Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H, Hafsan Hirwan, S.H. saat ini tengah melakukan pemantauan dan menyerap informasi soal rencana mutasi besar-besaran pejabat tersebut. Informasi yang diperoleh hingga Kamis 17 April 2025 menyebutkan, lebih dari tujuh pejabat eselon dua tersebut semestinya telah mengundurkan diri, sehingga mutasi pejabat bisa dilaksanakan segera. ‘’Tapi mereka enggan mundur. Sebab mobil dan sopir dinasnya akan hilang, tunjangan jabatan, dan sebagainya juga hilang,’’ katanya. ‘’Pokoknya gengsinya jadi lenyap,’’ tambahnya.
Pada prinsipnya, beberapa pejabat di atas enggan dinonjobkan. ‘’Katanya mereka akan dikembalikan menjadi guru, kalau asalnya jadi guru. Dan akan dikembalikan jadi perawat, kalau asalnya jadi perawat,’’ ucapnya. Dengan banyaknya fasilitas yang diberikan kepada mereka karena jabatannya seperti yang diterima selama ini, logikanya sulit bagi mereka untuk mengundurkan diri.
Beberapa pejabat eselon dua yang disebut-sebut ogah mundur di atas antara lain Asisten II Setda kabupaten Lotim, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kadis Perdagangan, Kadis Dikbud, Kadis LHK, Kepala Dispar. Mereka berasal dari guru, namun enggan dikembalikan menjadi guru untuk jabatan fungsionalnya. Sementara yang lain, seperti Kepala DP3AKB, Bapenda tidak mau harus turun menjadi perawat kesehatan lagi.
Namun agar roda organisasi jalan, menurut Hafsan Hirwan, bupati harus melakukan rotasi jabatan. Lens@ Rakyat melihat pemerintahan SMART sebagai tagline pemerintahan Iron-Edwin mestinya memiliki kecerdasan untuk melakukan rotasi itu. ‘’Sungguh lucu kalau para pejabat ASN yang kemarin berdarah-darah memenangkan Iron-Edwin pada pilkada 2024 lalu kemudian tidak diakomodir,’’ katanya.
Salah satu dari pejabat eselon dua tersebut, Kepala BKPSDM Lotim, Dr. H. Mugni, M.Pd membenarkan adanya regulasi soal mutasi pejabat eselon dua dimaksud. ‘’Tidak bisa digampangkan,’’ katanya menjawab media. ‘’Harus mereka menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri tanpa tekanan dari siapa pun dari jabatannya di atas materai Rp10.000. Kalau tidak bersedia, ya tidak bisa dimutasi,’’ lanjutnya.
Hingga saat ini, para pejabat di atas, katanya, telah dikonfirmasi soal kesediaan mereka membuat surat pernyataan dimaksud. ‘’Tapi belum ada yang mau,’’ katanya. Rata-rata mereka ingin pensiun dalam jabatannya tersebut, mengingat usia mereka harus pensiun di usia 60 tahun. ‘’Jadi, sebentar lagi mereka pensiun,’’ ucapnya, seraya menyarankan agar mutasi pejabat eselon dua tersebut sebaiknya mengikuti regulasi dan menunggu mereka pensiun.
Persoalannya yakni pemerintahan Iron – Edwin segera ingin merombak kabinetnya. Bupati H.Haerul Warisin dan Wabup, H.M. Edwin Hadiwijaya tentu saja ingin mengakomodir para pejuang yang memenangkannya sebagai paslon bupati/wabup pada pilkada 2024 lalu. Beberapa kali pemkab Lotim telah mengkonfirmasi dan meminta rekomendasi dari MenPANRB untuk rencana mutasi pejabat tersebut, namun hingga saat ini belum ada kepastian.
Hafsan menyarankan rotasi harus tetap bergeser. Hal itu sesuai dengan kebutuhan. Dengan regulasi yang ada, pejabat eselon 2 yang ada saat ini digeser saja ke OPD-OPD yang dianggap prioritas untuk segera bisa melaksanakan visi misi SMART di tengah kebijakan efisiensi anggaran tersebut. ‘’Supaya orang lain segera dapat menyaksikan ada perubahan pada pemerintahan baru. Supaya jangan hanya omon-omon. (Mul)
0 Komentar