Lombok Utara, (postkotantb.com) - Polsek Gangga lakukan olah TKP Penemuan mayat tempat kejadian perkara (TKP) atas di temukan seorang pria meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya.Pria berinisial M (23) beraalamat di Dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat siang (04/04/2025).
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan terkait terjadinya peristiwa bunuh diri tersebut.
"Bahwa benar telah terjadi peristiwa bunuh diri yang di lakukan oleh seorang pria berinisial M (23) pada hari ini Jumat pukul 13.30 WITA, bertempat di kediaman korban yang beralamat di dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga".
"Korban pertama kali ditemukan oleh teman korban yang bernama Sajudan (24) ketika hendak mengambil sepeda motor miliknya yang di pinjam oleh korban di rumah milik korban".
"Berdasarkan keterangan dari saksi
di saat saksi tiba di rumah korban dan membuka pintu rumahnya, korban didapati sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumah milik korban, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan bersama - sama warga setempat mengevakuasi korban".
"Untuk sementara motif korban melakukan tindak bunuh diri sampai saat ini Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,untuk sementara belum diketahui karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan Sat ReskrimPolres Lombok Utara masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Tutupnya". (@ng)
0 Komentar