Breaking News

Polres Lombok Tengah Bungkam Terkait Kasus Keterangan Palsu, Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan Uswatun Hasanah

Polres Lombok Tengah
Lalu Syarif Hidayaturrasul selaku pelapor, mengungkapkan kekecewaannya akibat kasus dugaan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik Yayasan Uswatun Hasanah yang ia laporkan Mandek selama bertahun-tahun di Polres Lombok Tengah.

Lombok Tengah (postkotantb.com)- warga Dusun Cempaka Putih, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Syarif Hidayaturrasul, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja aparat penegak hukum (APH), yakni Polres Lombok Tengah.

Dalam hal penanganan kasus dugaan pemalsuan akta yayasan Uswatun Hasanah di Dusun Cempaka Putih yang telah dilaporkan sejak tanggal 6 Agustus 2018 lalu di Polres Lombok Tengah dengan nomor LP/353/VIII/2018/NTB/Res Loteng.

Tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP. Dengan terlapor inisial Lalu SD dan rekan-rekannya. Kasus tersebut pun mandek selama bertahun-tahun tanpa ada penetapan tersangka.

"Kasus ini sudah bertahun-tahun lamanya kami laporkan. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan," keluh Syarif, sapaannya, ditemui Jumat (04/04/2025).

Kasus ini bermula dari kasus dugaan pemalsuan data oleh salah satu oknum notaris berinisial HNA.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, Polres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrimnya yang kala itu dijabat oleh AKP Rafles P Girsang, S.I.K., telah menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP).

Dengan nomor SP2HP/446/XII/2018/Reskrim, Tertanggal 18/12/2018. Dalam surat ini, diterangkan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Sayangnya hingga saat Polres Lombok Tengah Bungkam.

"Kami mendesak agar kasus tersebut segera diungkap dan ada kejelasan tentang nasib laporannya," tegasnya.

Awak media mencoba untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU  Luk Luk  Il Magnum. Namun sampai berita ini dimuat, belum ada respon dari pihak yang bersangkutan.(TIM/RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close