Breaking News

Pasca Pro-Kontra Soal Postingan Medsos, Desa Langko Jadi Pilot Project Sterilisasi Anjing Terlantar

Sterilisasi Anjing Terlantar
Proses mediasi antara Pemerintah Desa Langko dan sejumlah komunitas pencinta satwa, Selasa (08/04/2025) berlangsung dengan hangat. Setelah Kepala Desa Langko menyampaikan permintaan maaf, sejumlah komunitas pencinta satwa itu lalu menetapkan Desa Langko sebagai Pilot Project Sterilisasi Anjing Terlantar.

Lombok Barat (postkotantb.com)- Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dijadikan oleh sejumlah komunitas pecinta satwa dari Jakarta serta dari komunitas lokal Pulau Lombok, sebagai pilot project sterilisasi anjing terlantar.

Komunitas dari Jakarta tersebut Diantaranya Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, serta Komisi Perlindungan dan Kesejahteraan Satwa.

Penetapan sebagai pilot project, merupakan hasil mediasi antar komunitas dan pemerintah desa, Selasa (08/04/2025), berkaitan permasalahan postingan Kepala Desa Langko di Facebook soal ajakan untuk membasmi anjing liar.

Kedua belah pihak dimediasi tokoh agama sekaligus Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Jamhur. Mediasi ini dihadiri BPD Desa Langko Camat Lingsar, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Desa Langko, Mawardi, mengaku bersyukur telah didatangi dan sampai mediasi bersama komunitas pecinta satwa tersebut. Adanya postingan tersebut disebabkan ketidaktahuan pemerintah desa mengenai cara dan penangan anjing yang berkeliaran di lingkungan desa.

"Sebelumnya kami memang belum mengetahui bahwa anjing yang berkeliaran itu bukan anjing liar tapi anjing terlantar," ungkapnya.

Berkeliarannya anjing di lingkungan desa sudah lama menjadi keluhan masyarakat sebab jumlahnya mengalami over populasi. Sebelumnya ia mengira pembasmian dapat menjadi solusi.

Tapi ternyata menimbulkan pro-kontra hingga memancing komunitas tersebut datang langsung dari Jakarta. "Kami baru mengetahui ternyata ada sanksi pidana jika kita membunuh anjing terlantar," ujarnya.

Ia berkomitmen akan segera menyusun dan menerbitkan peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan hewan dan lingkungannya. Tentunya nanti akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku lainnya.

"Kami berterima kasih karena telah diberikan kritik, saran, dan edukasi. Kami berharap dinas terkait dapat memberikan atensi terhadap anjing terlantar. Supaya tidak terjadi pembasmian," harapnya.

Pada tempat yang sama, Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders Indonesia menjelaskan, terkait teknis dan metode sterilisasi, pihaknya akan menerapkan sterilisasi yang paling humanis.

Dengan berkolaborasi bersama dokter hewan, komunitas, pemerintah desa dan daerah, serta elemen-elemen lainnya. Hasil sensus sementara, populasi anjing di Desa Langko nyaris mencapai 360 sampai 400 ekor.

Sehingga ia menargetkan waktu pelaksanaan sterilisasi dua sampai tiga bulan ke depan. Ia pun mendorong program sterilisasi dapat dilaksanakan juga di desa-desa lainnya di Pulau Lombok dengan sistem kolaborasi.

"Di Jakarta acuannya adalah kami berhasil menaikan kuota sterilisasi berkat kolaborasi. Kita sampaikan kebutuhan, realita dan kami ajak turun ke jalan. Akhirnya dewan-dewannya juga mendengarkan," jelasnya.

Di sisi lain ia bersyukur, pertemuan dengan pemerintah desa memberikan hikmah. Karena bisa bertemu dengan pihak-pihak yang peduli terhadap satwa dan lingkungan hidup.

"Luar biasa, sampai akan disusun dan diterbitkan perdes yang seharusnya menjadi cerminan level provinsi untuk menerbitkan juga Perdanya. Karena tingkat desa saja peduli sama lingkungannya," pujinya.

Sebaliknya ia mengaku prihatin, Sebab meski telah diundang mediasi, tidak ada satupun perwakilan dari dinas terkait yang hadir menyaksikan dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Alasannya masih hari liburan Idul Fitri.

"Ini menjadi lucu ya, kalau alasan masih libur masih panjang membuat pelayanan kepada masyarakat tidak jalan," timpalnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close