Komisi V Geram 15 Ribu Anak di Lombok Tengah Putus Sekolah, Ujungnya Mengarah ke Eksploitasi Anak
Mataram (postkotantb.com)- Anggota Komisi V DPRD NTB, HM Jamhur mengaku geram atas pemberitaan yang menyebut bahwa sekitar 15 ribu lebih anak usia sekolah, putus sekolah dengan alasan terbanyak disebabkan faktor ekonomi.
Mirisnya lagi, nasib ribuan anak-anak yang putus sekolah ini berujung ke eksploitasi anak. Karena memilih untuk bekerja dan hal itu didukung sepenuhnya oleh masing-masing orang tua.
"Ini fenomena yang sangat menyedihkan jika jumlah anak yang putus sekolah mencapai belasan ribu," geram anggota dewan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (07/04/2025) sore.
Ia mengatakan bahwa jumlah anak putus sekolah tersebut sangat tinggi mengingat pemerintah saat ini telah menerapkan wajib belajar 12 tahun. Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas/ Kejuruan (SMA/SMK/sederajat).
Itu pun, kata Jamhur, sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apapun. "Apalagi sekarang Pemprov NTB dalam hal ini Gubernur NTB, sedang gencar menggaungkan Lombok Tengah Mendunia dengan pariwisatanya. Faktanya malah berbanding terbalik," singgungnya.
Di sisi lain, ia mengaku kesal mendengar alibi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid yang mengaku, bahwa sebagian besar dari jumlah anak putus sekolah tersebut, dulunya siswa pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah kabupaten Lombok Tengah, masih tebang pilih dalam memberikan pelayanan di sektor pendidikan. Padahal, nasib pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, terlepas apakah di pondok pesantren atau di sekolah umum pemerintah.
"Sejarah telah mencatat bahwa indonesia merdeka itu adalah jasa para kiai dan para santri yang ikut mengusir penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Jangan pondok pesantren dan madrasah jadi kambing hitam, seharusnya harus saling bersinergi antara kemenag atau dengan kepala daerah," timpalnya.
"Karena amanat undang sudah jelas tidak multi tafsir, mau di madrasah atau di sekolah umum mereka punya hak yang sama sebagai anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Lebih-lebih program pemerintah menuju Indonesia emas 2045, kalau kondisi seperti ini maka menjadi mimpi di siang bolong intinya semua pihak harus duduk bareng utk segera mengambil langkah kongkrit bukan saling melempar tanggung jawab," tegasnya.
Ia mengajak seluruh Komisi V DPRD NTB serta para Anggota DPRD Lombok Tengah, utamanya dari fraksi PKB untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut demi menyelamatkan nasib generasi penerus bangsa. Sebaliknya ia juga meminta anggota DPR RI dapil Pulau Lombok untuk turun tangan menuntaskan permasalahan tersebut.
"Jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti," tandasnya.(RIN)
0 Komentar