Lombok Utara, (postkotantb.com) - Forum wisata lingkar Rinjani melaporkan anggota Assosiasi Trekk Organizer Senaru yang di duga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Rinjani oleh beberapa Anggota Assosiasi.
Itrawadi kuasa Hukum Assosiasi Trekk Organizer Senaru sekaligus direktur LBH lang lang yang bekerja untuk dan atasnama lang lang adat bayan menyatakan bahwa memang telah terjadi pendakian ke gunung Rinjani tanpa tiket masuk kawasan. Ketika itu beberapa anggota assosiasi memberangkatkan para tamunya untuk mendaki namun tidak tersedia dengan dalih quota penuh.
Menurutnya, (Itrawadi Red) menjelaskan bahwa petugas TNGR ketika itu membolehkan dengan catatan diberikan daftar nama pendaki yg difasilitasi oleh Assosiasi dan sempat juga mereka meminta Rekening untuk di transfer ke kas negara namun karena dinamikanya yg begitu cepat ditambah lagi dengan aksi demonstrasi di Kantor Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di mataram.
Itrawadi juga menyampaikan kekhawatirannya pemeriksaan yg dilakukan jangan sampai ditunggangi oleh kepentigan kepentingan tertentu sehingga menjadi subjektif dalam penanganan. Upaya anggota Assosiasi dengan menyerahkan daftar pendaki itu sudah cukup menjadi etikad baik, bukan justru dipersoalkan.
Selain melaporkan anggota ATOS, Forum Wisata Lingkar Rinjani juga mengeluarkan Keanggotaan ATOS dari Forum, juga menjadi persoalan, artinya mengabaikan fakta bahwa para anggota ATOS ini memperkerjakan ribuan orang sebagai porter dan guide pendakian gunung rinjani. Itrawadi menduga bahwa dikeluarkannya ATOS dari Forum patut diduga karena para anggota ATOS yang seringkali mengkritisi dan meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum dipertanggung jawabkan. (@ng)
Pewarta : Jaharuddin. S.Sos
0 Komentar