Lombok Barat (postkotantb.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menggempur rokok ilegal tidak perlu diragukan lagi. Terbaru tim satgas BKC (Barang Kena Cukai) ilegal yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan yaitu Kuripan, Narmada dan Sekotong, Kamis, (24/04/2025).
Ditemui di Gerung Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lobar Wirya Kurniawan, SH mengatakan operasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. Menurutnya pihaknya memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas rokok ilegal karena peredaran rokok ilegal hanya akan merugikan keuangan negara.
Selain itu peredaran rokok ilegal juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. "Tentu operasi ini untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Lombok Barat yang menyebabkan kerugian negara,"ujarnya.
Wirya lebih jauh mengatakan, pada operasi ini satgas BKC ilegal berhasil menemukan dan menyita rokok ilegal dari berbagai merk sebanyak 20.260 batang rokok ilegal yang terdiri dari 5.440 Batang di kecamatan Kuripan, 3.692 Batang di kecamatan Sekotong dan 11.128 batang di kecamatan Narmada.
Menurut Wirya rokok rokok yang disita ini akan ditahan dan disimpan di gudang kantor bea cukai mataram untuk kemudian dimusnahkan. Wirya lebih lanjut mengatakan operasi rokok ilegal ini akan terus dilaksanakan oleh satgas agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal lagi.
"Tentu ini adalah kolaborasi dan sinergi kami dengan berbagai pihak sehingga kita berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 20 ribuan batang. Tentu ini perlu dilakukan operasi terus menerus dan sosialisasi lebih masif lagi agar masyarakat sadar akan bahayanya rokok ilegal." ujarnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati yang memimpin langsung tim 1 dalam sejumlah kesempatan mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. Salah satunya melalui operasi rokok ilegal yang dilakukan secara rutin. Selain itu pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal menurutnya akan merugikan keuangan negara.
"Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan. Padahal dana DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya mari kita gempur rokok ilegal agar dana DBHCHT kita semakin besar alokasinya,"ujarnya.
Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar dan damai. Personil yang terbagi dalam tiga tim melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (Tim IKP/red)
0 Komentar