Mataram (postkotantb.com) — Suasana di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram terasa hangat dan penuh semangat, Rabu (23/04/2025) pagi, saat Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang digelar Divisi Humas Polri.
Mengusung tema yang cukup berat tapi penting “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan itu menyasar peningkatan pemahaman dan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya di lingkungan kepolisian.
Acara pembukaan bimtek dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB dan jajaran fungsi kehumasan se-Pulau Lombok. Sementara para personel humas dari Pulau Sumbawa turut bergabung secara virtual. Materi bimtek diberikat Karo PID Mabes Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, S.I.K., dan perwakilan dari Komisioner PPID NTB.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di era keterbukaan informasi.
“Pejabat Pengelola Indormasi dan Dokumentasi atau PPID, punya peran strategis dalam memastikan informasi yang dibutuhkan publik bisa diakses dengan baik. Saya harap semua peserta serius mengikuti bimtek ini, agar bisa benar-benar paham tugasnya sebagai penyedia informasi,” pesan Irjen Hadi dengan nada tegas namun bersahabat.
Sementara Kadiv Humas Polri dalam amanat yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. Tjahyono, menyampaikan jika keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen Polri, untuk menjadi lebih profesional dan humanis.
“Polri memang wajib menyampaikan informasi secara terbuka, tapi juga harus tahu mana informasi yang memang harus dijaga kerahasiaannya. Kita ingin menghadirkan wajah Polri yang humanis, lewat setiap informasi yang dibagikan ke publik,” ungkapnya.
Bimtek tersebut diharapkan menjadi bekal berharga bagi para personel humas Polri, agar mereka bisa mengelola informasi publik secara cerdas, profesional, dan tentunya dapat makin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (red)
0 Komentar