![]() |
Tampak 24 Kades Terpilih dilantik Bupati HL.Pathul Bahri, Kamis (24/04/2025) di Ballroom Kantor Bupati Loteng. Foto Ist/Kadri Ramdani/postkotantb.com |
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Bupati Lombok tengah HL.Pathul Bahri S.Ip, M.Ap resmi lakukan pengambilan sumpah jabatan 24 Kepala Desa terpilih yang di selenggarakan di Ballroom kantor Bupati Lombok Tengah,Kamis (24/04/2025).
Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah,Kepala OPD,Camat se-Kabupaten Lombok Tengah,Kepala Desa terpilih yang akan dilantik, Penjabat Kepala Desa, Ketua TP. PKK Kabupaten Lombok Tengah beserta Jajaran.
Dalam sambutannya, HL.Pathul Bahri mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa terpilih yang hari ini secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Beliau menerangkan bahwa jabatan adalah amanah besar dari masyarakat yang harus dijaga, dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab,serta berorientasi pada kemajuan Desa berimplikasi kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa terpilih,ini adalah amanah besar dari masyarakat yang harus dijaga, dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kemajuan Desa serta kesejahteraan Masyarakat,” kata Bupati.
Dikesempatan itu,ia menegaskan,Kepala Desa harus mentaati peraturan perundang - undangan yang berlaku.Hal ini sejalan dengan sumpah dan janji yang sudah di ucapkan agar jangan sampai hanya sebatas formalitas saja.
“Saya ingatkan kembali, bahwa Kepala Desa wajib menaati segala ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Ini sejalan dengan sumpah dan janji yang telah saudara-saudara ucapkan hari ini. Jangan sampai sumpah jabatan itu hanya sekadar formalitas semata," warningnya.
Selain itu, Pathul juga menekankan secara khusus terkait pengelolaan keuangan Desa. Menurutnya kepala desa adalah pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga harus transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.Tidak boleh terdengar ke depannya ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa.
Ia mengarahkan agar menjadikan keuangan desa sebagai alat untuk membangun, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Saya tidak ingin mendengar ke depan ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa. Jadikan keuangan desa sebagai alat untuk membangun, bukan untuk kepentingan pribadi.” tegasnya.
Selanjutnya diharapkan kepada kepala desa yang baru dilantik dapat mengembangkan potensi desa dengan inovatif dan kreatif. Setiap desa memiliki kekuatan dan keunikan masing-masing. Kepala desa harus mampu menggali dan mengelola potensi tersebut agar dapat membawa desanya menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (kadri)
Pewarta : Kadri Ramdani
0 Komentar