Breaking News

Tak Transparan, Gumi Paer dan Keluarga Warek I Ancam Pidanakan Kampus UMMAT

Kasus Warek I Kampus UMMAT
Hasil Musyawarah, Sabtu (15/03/2025) malam, keluarga besar Wakil Rektor (Warek) I Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) akan membawa tuduhan pelecehan seksual ke ranah hukum jika kampus tidak transparan dan tidak mempublikasikan hasil investigasi melalui media massa.

Lombok Timur (postkotantb.com)- Gumi Paer Lombok bersama seluruh keluarga Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), mendesak pihak kampus tersebut segera mengumumkan hasil investigasi atas tuduhan pelecehan seksual yang menjerat Warek I dan oknum dosen Fakultas Hukum.

Mereka menggelar rapat mendesak untuk memastikan transparansi dalam proses ini. Ketua Gumi Paer Lombok, Lalu Junaidi, yang juga selaku keluarga Warek I, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kebenaran atas fitnah yang dialamatkan kepada Warek 1 kampus UMMAT tersebut.

“Kami mendesak hasil investigasi kasus pelecehan seksual yang difitnahkan kepada Warek I segera diumumkan,” tegas Junaidi kepada media, di Sakra, pada Sabtu (15/03/2025) malam.

Junaidi menegaskan, pihaknya ingin membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dia mengancam akan menempuh jalur hukum jika hasil investigasi kampus tidak sesuai dengan fakta yang dituduhkan. Keluarga dan korban fitnah siap menuntut balik atas pencemaran nama baik Warek I dan institusi Muhammadiyah.

“Mereka telah menyebarkan fitnah keji terhadap Warek I. Kami siap menuntut balik dan meminta tim investigasi kampus menjadi saksi dalam kasus ini,” tegas Junaidi.

Hingga saat ini, pihak kampus belum mengumumkan hasil investigasi. Tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Warek I masih menggantung tanpa kejelasan.

Gumi Paer Lombok dan keluarga Warek I menuntut transparansi dan keadilan dalam proses ini. Mereka siap mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk membersihkan nama baik Warek I dan institusi Muhammadiyah dari fitnah yang merugikan.

Sebelumnya, Gumi Paer Lombok mendatangi Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Majelis Dikti Litbang di Yogyakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. Mereka datang secara terpisah untuk melakukan hearing yang membahas persoalan Warek I UMMAT.

Meskipun keputusan akhir menjadi kewenangan Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, Junaidi berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. "Keputusannya dikembalikan kepada Majelis Dikti Litbang di Pengurus Pusat Muhammadiyah dan akan diputuskan sebelum tanggal 17 Maret ini,” jelasnya.

“Kasus ini tetap kami kawal, dan siapapun yang menuduh Warek I Ummat sebagai pelaku pelecehan seksual harus bertanggung jawab. Karena kita ada di negara hukum,” pungkasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close