Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan 1 Januari sampai bulan Maret 2025 dilaksanakan dalam bulan Ramadhan menjelang Lebaran Jum'at (21/03/2025).
Bantuan Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian langsung berupa dana tunai, bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa yang dikhususkan untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya telah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Desa masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di antar ke masing rumah penerima manfaat, yang langsung di antar oleh masing masing Kadus setiap dusun.
BLT disalurkan oleh Pemerintah Desa Kalimango kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 900.000, setiap 3 (tiga) bulan.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Melalui BLT DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT DD ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu secara finansial.
Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. (Indra)
Pewarta : Lalu Indrawan
0 Komentar