Breaking News

FR Desak OJK NTB Evaluasi BFI Karena Gunakan DC Preman untuk Tarik Kendaraan Warga di Jalan Raya

 



FR Desak OJK NTB Evaluasi BFI Karena Gunakan DC Preman untuk Tarik Kendaraan Warga di Jalan Raya
Ilustarasi Debt Colektor Tarik kerndaraan di jalan secara paksa.



Mataram (postkotantb.com)  - Maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh para penagih utang (Debt Collector) di Lombok saat mengambil kendaraan warga mendapat kecaman keras dari Forum Rakyat NTB.

Hal itu lantaran banyak korban yang ketakutan saat kendaraan mereka ditarik DC. Sebab, para DC kerap menarik kendaraan dengan cara paksa dan kerap melakukan pemerasan. ujarnya geram

"Ini tidak boleh terjadi, karena menarik kendaraan itu tidak sesuai dengan hukum. Kita ini berada di negara hukum," ujar Hendra, Ketua Forum Rakyat NTB.

Kejadian terakhir terjadi di Polsek Sandubaya, Mataram pada 11 Maret 2025 kemarin. Saat para wartawan berusaha mengkonfirmasi maraknya Debt Collector gaya preman, saat itu juga ada sebuah mobil pick-up yang dibawa ke Polsek.

Anehnya, mobil tersebut dibawa oleh Debt Collector inisial M, yang juga mantan narapidana. Beberapa saat kemudian sopir dan pemilik kendaraan didatangi oleh pihak dari BFI.

Dari kejadian tersebut, kata Hendra,  FR menduga ada permainan antara pihak Finance yaitu BFI yang menyewa DC untuk mengambil unit dengan cara apapun meskipun gaya preman yang dilakukan di jalan raya.

Sebab diketahui, M juga merupakan pegawai dari perusahaan DC yaitu PT - LNI. Yang mana, kata dia, saat ini Dirut PT LNI, Ahmad Subandi ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan.

"BFI menyewa jasa DC dengan gaya premanisme. Ini tidak boleh kita biarkan. Aparat harus segera bertindak, karena semuanya melanggar hukum," ujar Hendra.

"Kami juga meminta OJK NTB Segera evaluasi BFI dan Finance lainnya. Karena dikahwatirkan akan menjadi konflik baru jika dibiarkan," pinta Hendra.

Sebelumnya, pemilik kendaraan pick-up, Farhan mengatakan kendaraanya disita oleh oknum Debt Collector (DC) di Jalan Lingkar Mataram saat dikemudikan oleh sopirnya.

“Di Jalan Lingkar tadi (disita). Mobil ini kan kontrak payung dengan PLN di Jeranjang. Pas mau isi BBM ditarik sama Debt Collector (DC),” ujarnya.

“Drivernya enggak mau cuma alasannya ayo kita ke kantor dulu mau cek. Setelah di kantor BFI (Finance), kunci dicabut, driver diajak masuk ke dalam dan mobil dialihkan ke gudang. Setelah saya datang, pihak BFI tidak ada yang tau keberadaan mobil,” akunya.

Farhan kemudian mendatangi gudang tempat kendaraannya di simpan dan membawa kendaraan tersebut di Polsek Sandubaya untuk diamankan di sana.

Farhan tidak tahu soal kendaraannya jadi jaminan di finance. Dia mengatakan pihak keluarga menggadaikan BPKB kendaraannya.

Sopir kendaraan tersebut mengaku akan membawa kendaraan mengisi bensin ke Pertamina Gerung, namun dihentikan di tengah jalan.

“Saya disuruh ke kantor, alasannya hanya di kasih surat dan bawa pulang unitnya. Tapi pas sampai di sana, enggak dibalikin unitnya,” ujarnya korban yang enggan disebut namanya.

“Dia hanya bilang di cek dan dikasih surat di kantor, nanti bawa lagi kendaraannya. Tapi sampai di sana langsung disita. Dia bilang mau pinjam kunci buat gosok nomor mesin, pas dikasih langsung disita,” Bebernya. (red)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close