Breaking News

Autore Bebas Melenggang, Siapakah Backingannya?

Konflik di Perairan Sekaroh
Patroli: TNI AL terlihat tengah melaksanakan patroli di perairan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Termasuk di Blok D tepatnya di kawasan Pantai Pink dan sekitarnya.

Mataram (postkotantb.com)-Lokasi Blok D Perairan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, tepatnya di kawasan Pantai Pink yang digarap PT. Autore Pearl Culture sebagai lokasi budidaya Tiram Mutiara secara ilegal kian menyita respon publik.

Termasuk Ketua Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB, Achmad Sahib. Ditemui, Minggu (09/03/2025), Sahib, sapaan pria ini mengaku heran menyaksikan keberadaan Autore yang sangat awet di blok tersebut.

Sejauh pengamatannya, perusahaan asing asal Australia itu masih terlihat nyaman-nyaman saja menjalankan usaha meskipun ilegal.

"Jika ada sebuah usaha ilegal dari 2010, kemudian beroperasi dengan nyaman-nyaman saja maka pertanyaannya, siapa dalang (Backingan) di ekspansi Ilegal Autore," sentilnya.

Dijelaskan bahwa perairan Desa Sekaroh ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB sebagai zona khusus konservasi dan pariwisata. Tentunya pemerintah telah menyiapkan petugas perairan dalam hal ini TNI AL dan Polairud untuk melakukan pengawasan dan pengamanan.

Hal ini dalam rangka untuk menjaga stabilitas keamanan laut, pantai,  dan sekitarnya, sehingga tidak mengganggu apa lagi merusak ekosistem yang berdampak merugikan masyarakat Nelayan dan negara. Namun aktivitas Autore di blok D dibiarkan begitu saja.

"Lanal dan Polairud kok pada diam, membiarkan perusahaan ilegal ini terus beroperasi. Sementara mereka setiap saat lalu lalang bahkan tidak jauh dari lokasi, ada pos pengamanan TNI AL lagi," Timpalnya.

Ia menegaskan bahwa polemik ini tidak akan tuntas dan Autore akan tetap nyaman beroperasi meskipun ilegal, karena bisa jadi ada oknum petinggi yang membackup perusahaan.

Hal itu, kata Sahib, diperkuat dengan kenakalan Autore yang mengabaikan surat peringatan ke 3 (SP3) dari DKP Provinsi NTB.

Kenakalannya juga nampak jelas dikala Autore ingkar terhadap komitmennya yang dibuat pada Maret 2022, untuk angkat kaki dari blok D. Komitmen itu tertuang dalam resume pembinaan tim pemantau dan pengamatan.

Lucunya, pemerintah malah tidak menunjukan langkah kongkritnya menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan blok D sesuai SP3 dan resume tersebut. Malah antara dinas provinsi dan kementrian terkait, saling lempar tanggung jawab

"Ini seolah terjadi pembiaran dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Padahal undang-undangnya sudah ada," terangnya.

"Ini tidak main-main lho.
Dari sisi ekonomi saja, Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Apalagi Autore melaksanakan Budi daya mutiara tidak hanya blok D, di luar bisa jadi lebih luas," tegasnya.

Karenanya ia mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah serta TNI-Polri, mengambil langkah tegas agar Autore bertanggung jawab. Baik dari aspek hukum, aturan, dan undang-undang di Indonesia.

"Kami juga akan bersurat kepada Presiden yang akan ditembuskan kepada Panglima TNI untuk meminta agar Autore dibersihkan, karena sudah mengancam kedaulatan negara dari berbagai aspek,"tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close