![]() |
(dari kiri) Aktivis Lombok Timur sekaligus Ketua LSM Gumi Paer, Lalu Junaidi bersama Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. |
Lombok Timur (postkotantb.com) - Persoalan yang membelit Wakil Rektor (WR) I Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) masih saja menyisakan sesal yang mendalam masyarakat Lombok Timur.
Hingga saat ini pun, kejelasan hasil investigasi tim yang dibentuk UMMAT belum memberikan hasil yang dapat memastikan kebenaran atas dugaan pelecehan WR I terhadap oknum dosen di kampus tersebut.
"Tim investigasi ini dibentuk pada tanggal 10 bulan Februari. Nyaris dua bulan berjalan sampai sekarang tidak ada hasilnya," singgung pria yang saat ini menjadi Ketua Gumi Paer, Jumat (28/02/2025).
Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih lagi WR I dan oknum dosen itu posisinya sebagai terlapor, kampus UMMAT juga tidak pernah transparan menyebutkan siapa sebenarnya pelapornya.
Ia lantas mempertanyakan jawaban pihak kampus yang didengungkan mahasiswa bahwa dalam rapat senat yang digelar 3 Januari lalu mengatakan bahwa "WR I telah mengakui perbuatannya namun menolak diadili".
"Mengakui perbuatannya yang mana?. Melecehkan atau hanya sebatas hubungan kerja atasan dan para dosen? Jadi barang ini belum jelas tapi sudah diumbar-umbar di khalayak ramai," kesalnya.
Ia menegaskan bahwa WR I merupakan salah satu putra terbaik Lombok Timur. Dalam kesehariannya menjalani profesi, yang bersangkutan dikenal jujur dan tegas, tidak pernah neko-neko jika ada pihak yang mengajak ke hal-hal yang menjurus ke pelanggaran aturan kampus.
"Ini malah nama baik WR I sudah tercemar sampai harus di nonaktifkan. Padahal belum terbukti kebenaran dari kasus ini," tegasnya.
Dirinya menduga, kasus ini merupakan sarat adanya kepentingan oknum internal kampus yang tidak suka selama yang bersangkutan memangku jabatan. Sehingga ia mengancam akan melakukan aksi besar-besar dan hearing di kampus UMMAT, serta melayangkan dua tuntutan.
Pertama, pihaknya mendesak agar UMMAT dapat mempublikasikan kesimpulan dari hasil investigasi tersebut mengingat, nama WR I telah tercoreng akibat masifnya pemberitaan di media massa, sebelum adanya hasil investigasi tim yang dibentuk kampus.
Kedua, mendesak Kampus UMMAT segera mencabut keputusan penonaktifan WR I yang menurutnya tanpa alasan. "Baru-baru ini yang bersangkutan sudah terima kebijakan non aktif yang kedua dari kampus. Segera dicabut," tandasnya.(RIN)
Hingga saat ini pun, kejelasan hasil investigasi tim yang dibentuk UMMAT belum memberikan hasil yang dapat memastikan kebenaran atas dugaan pelecehan WR I terhadap oknum dosen di kampus tersebut.
"Tim investigasi ini dibentuk pada tanggal 10 bulan Februari. Nyaris dua bulan berjalan sampai sekarang tidak ada hasilnya," singgung pria yang saat ini menjadi Ketua Gumi Paer, Jumat (28/02/2025).
Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih lagi WR I dan oknum dosen itu posisinya sebagai terlapor, kampus UMMAT juga tidak pernah transparan menyebutkan siapa sebenarnya pelapornya.
Ia lantas mempertanyakan jawaban pihak kampus yang didengungkan mahasiswa bahwa dalam rapat senat yang digelar 3 Januari lalu mengatakan bahwa "WR I telah mengakui perbuatannya namun menolak diadili".
"Mengakui perbuatannya yang mana?. Melecehkan atau hanya sebatas hubungan kerja atasan dan para dosen? Jadi barang ini belum jelas tapi sudah diumbar-umbar di khalayak ramai," kesalnya.
Ia menegaskan bahwa WR I merupakan salah satu putra terbaik Lombok Timur. Dalam kesehariannya menjalani profesi, yang bersangkutan dikenal jujur dan tegas, tidak pernah neko-neko jika ada pihak yang mengajak ke hal-hal yang menjurus ke pelanggaran aturan kampus.
"Ini malah nama baik WR I sudah tercemar sampai harus di nonaktifkan. Padahal belum terbukti kebenaran dari kasus ini," tegasnya.
Dirinya menduga, kasus ini merupakan sarat adanya kepentingan oknum internal kampus yang tidak suka selama yang bersangkutan memangku jabatan. Sehingga ia mengancam akan melakukan aksi besar-besar dan hearing di kampus UMMAT, serta melayangkan dua tuntutan.
Pertama, pihaknya mendesak agar UMMAT dapat mempublikasikan kesimpulan dari hasil investigasi tersebut mengingat, nama WR I telah tercoreng akibat masifnya pemberitaan di media massa, sebelum adanya hasil investigasi tim yang dibentuk kampus.
Kedua, mendesak Kampus UMMAT segera mencabut keputusan penonaktifan WR I yang menurutnya tanpa alasan. "Baru-baru ini yang bersangkutan sudah terima kebijakan non aktif yang kedua dari kampus. Segera dicabut," tandasnya.(RIN)
0 Komentar