![]() |
LSM Garuda Indonesia Desak Dinkes Lotim Bertindak! |
Lombok Timur (postkotantb.com) – Di balik megahnya bangunan Puskesmas (PKM) Masbagik Baru yang berdiri sejak 2019, tersimpan kisah pilu seorang kontraktor yang hingga kini masih menunggu haknya. CV. Benny Utama—kontraktor proyek pembangunan PKM tersebut sudah tiga tahun berjuang menuntut pelunasan pembayaran senilai Rp 221 juta yang belum juga dibayarkan.
Dalam hearing yang digelar LSM Garuda Indonesia di Kantor Dinas Kesehatan Lombok Timur (Dinkes Lotim), Senin (17/02/2025), suasana memanas ketika tuntutan keadilan disuarakan.
Proyek Tuntas, Hak Kontraktor Masih Menggantung
Proyek pembangunan PKM Masbagik Baru dimulai pada 15 Agustus 2019 dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar. Selama pelaksanaan, terdapat pekerjaan tambahan yang diajukan dalam dua kali adendum. Proyek ini diawasi langsung oleh PPK Dinkes Lotim, Hardyan Sofyan, S.Kep., serta konsultan CV. Kekalik Multi Cipta, dan dinyatakan selesai pada 28 Desember 2019 dengan terbitnya Berita Acara Serah Terima (BAST).
Namun, alih-alih mendapat pelunasan, pembayaran tambahan senilai Rp221 juta justru masih menggantung tanpa kejelasan.
Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menegaskan delapan poin tuntutan kepada Dinkes Lotim, di antaranya:
• Kontrak proyek yang telah ditandatangani oleh pejabat sebelumnya harus tetap diakui.
• PPK Hardyan Sofyan yang bertanggung jawab pada saat proyek berlangsung wajib menyelesaikan kewajibannya.
• Laporan BPK yang telah mengakui adanya pekerjaan tambahan harus menjadi dasar pembayaran.
• Ancaman aksi massa jika tunggakan tidak dibayarkan hingga Juni 2025 melalui DPA Perubahan.
"Kontraktor sudah menunggu selama tiga tahun. Jika tidak ada solusi, kami akan turun ke jalan dengan massa lebih besar!" tegas Zaini.
Respons Dinkes Lotim: Kami Masih Butuh Dokumen!
Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Fathurrahman, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima dokumen terkait dan berjanji segera mengoordinasikan penyelesaiannya.
"Jika memang ada laporan BPK, itu bisa menjadi rujukan kami," ujarnya.
Namun, Zaini membantah pernyataan tersebut. "Dokumen ini sudah diserahkan ke PPK sejak awal 2020. Sampai kapan kontraktor harus menunggu?" timpal Zaini.
Jeritan Kontraktor: Hanya Proyek Kami yang Belum Lunas!
Kevin, perwakilan CV. Benny Utama, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya.
"Dari lima proyek yang diaudit BPK Maret 2020, hanya proyek kami yang belum dibayar. Saya bahkan tak pernah bertemu Kadis 2019, Hasbi. Setiap kali mengurus, selalu diarahkan ke PPK yang tak beritikad baik," katanya.
Sekretaris Dinkes Lotim mencoba meredam ketegangan:
"Alhamdulillah, tunggakan serupa sebelumnya telah berhasil diselesaikan," timpal Sekretaris Dinkes.
Namun, janji itu seperti angin lalu bagi Kevin yang telah kehilangan waktu dan kesabaran.
Peringatan untuk Bupati Baru
LSM Garuda Indonesia mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak diselesaikan sebelum pergantian kepemimpinan daerah, maka akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
"Jangan anggap enteng! Jika tidak ada kepastian sebelum Bupati baru dilantik, kami pastikan masalah ini akan menjadi isu besar!" ujar Zaini.
Akhir yang Masih Menggantung
Hearing ditutup dengan janji dari Kadis Kesehatan Lotim untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara itu, LSM Garuda Indonesia menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi jika tidak ada kepastian pembayaran dalam waktu dekat.
Di luar ruang rapat, langit Lotim tampak mendung seperti nasib Rp 221 juta yang masih tertahan di belitan birokrasi.
Kevin, dengan sisa harapan yang mulai memudar, hanya bisa berkata:
"Mudah-mudahan kali ini bukan sekadar janji," tegasnya. (red)
Editor: Syafrin Salam
0 Komentar