Kabupaten Bima (postkotantb.com) - Yayasan Kabua Dana Rasa melakukan gerakan penanaman pohon dan sosialisasi alat pengupas kemiri bertempat di Kecamatan Tangga, Kabupaten Bima, Minggu (19/01/2025).
Kegiatan gerakan penanaman pohon dan sekaligus sosialisasi dihadiri oleh Abdul Rauf anggota Komisi 2 DPRD Provinsi NTB , puluhan personel Kodim 1608, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB beserta Kepala Balai Kesatuan Hutan (BKPH) Marowa, Camat Tangga, Kepala Desa Tangga, Pramuka Kwartir Kabupaten Bima, dan puluhan masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat Doro Naga.
Ketua Yayasan Kabua Dana Rasa, Maulana Ishak dalam sambutannya, terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berpartispasi dalam penanaman pohon kemiri sekaligus sosialisasi pemanfaatan tanaman kemiri. Saat ini tantangannya bukan lagi pasar tetapi malah bahan baku sehingga kita harus melakukan penanaman besar-besaran guna memperkuat supply bahan baku.
“Dengan adanya peluang yang besar, kita bisa memanfaatkan potensi daerah dengan tanama pohon kemiri tanpa harus merusak hutan,” ujar Ishak.
Ishak yang menjabat juga sebagai Ketua Koperasi Tani ternak sepakat melanjutkan, Rumah Olah Kemiri di Dusun Tuta Rasa, Desa Tangga, Kabupaten Bima berdiri di akhir tahun 2024, dengan harapan bisa mengolah biji kemiri yang ada di Bima, “Adanya mesin ini untuk memudahkan kita mengolah dan menyerap tanaman kemiri, sehingga kita bisa mengekspor untuk pemenuhan kebutuhan pasar yang ada, baik yang ada di NTB maupun Nasional,” tutur Ishak.
"Sebanyak 1.000 Pohon Kemiri yang ditanam hari ini akan kami rawat karena sudah jelas hasilnya akan dijual ke Koperasi Tani Ternak Sepakat, ujar Muslim Ketua Kelompok Doro Naga".
Pada kesempatannya, Rauf anggota Komisi 2 DPRD Provinsi NTB menyatakan bahwa, saya akan mendukung kegiatan baik ini, bukan hanya tentang ranah kerja, tetapi saya memang fokus pada kehutanan.
“Harus di apresiasi kegiatan yang di inisiasi oleh yayasan kabua Dana Rasa, memanfaatkan hutan untuk mensejahterakan masyarakat dalam jangka panjang tanpa harus merusak hutan, dan daerah ini juga desa saya,” ujar Rauf.
Di lain pihak, Julmansyah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB memberikan informasi bahwa, awal tahun 2025 baru saja Kemiri yang dikupas di Lombok Tengah dieksport ke Arab Saudi, nilainya lumayan besar, sehingga ini bisa jadi penyemangat kita semua untuk melakukan gerakan penanaman kemiri di NTB, khusus di Bima.
“kemiri yang dikupas memiliki pasar tersendiri di kancah nasional dan internasional, sehingga itu yang memicu semangat kita untuk melakukan penanaman pohon kemiri dan memproduksi bahan baku,” kata Julmansyah.
Kepala Staff Kodim 1608 yang mewakili Komandan Kodim 1608 memberikan masukan bahwa, apa yang kita tanam, juga harus diikuti dengan saling menjaga. Sehingga tidak ada pihak lain atau oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penebangan, dengan harapan bisa mengembalikan fungsi hutan dan meminimalisir terjadinya kekurangan air di musim kemarau, serta banjir dan longsor di musim hujan.
Diakhir, Yayasan Kabua Dana Rasa dan Koperasi Tani Ternak Sepakat memperkenalkan alat pengupas kemiri yang mampu mengupas kemiri dengan kecepatan 1 Ton per jam. Dan stake holder terkait yang hadir sepakat melakukan kolaborasi menajga dan merawat hutan dengan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini disponsori oleh PT. PELNI, PT. PPELINDO. PT.BSI, PT. BRI, dan BAZNAS Kabupaten Bima.
0 Komentar