Lombok Barat (postkotantb.com)- Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, bagi pejabat DPRD Lombok Barat dan para kepala perangkat daerah di Aula Bupati Lombok Barat, Rabu (08/01/2025).
Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini terlaksana atas permintaan pemerintah daerah, terhadap para anggota DPRD Lombok Barat yang baru.
"Jadi dari 45 anggota dewan ada 22 anggota dewan yang baru. Harusnya dilaksanakan di bulan Desember tahun kemarin," ungkap Dian usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Pada sosialisasi tersebut, KPK mengajak seluruh anggota dewan untuk membuka lembaran baru di awal 2025, agar tidak terjadi lagi sejumlah kasus yang merundung Lombok Barat.
Seperti alih fungsi lahan, kasus LCC, dan tambang ilegal. Untuk alih fungsi lahan, kata Dian, pihaknya sudah lama mengantongi laporan dari banyak perusahaan pengembang dan pejabat akta notaris.
"Dari Pemda nanti mau ketemu saya. Dia mau jelaskan," imbuhnya.
Khusus perumahan yang sudah terbangun, singgung Dian, pihaknya menyoroti PSU yang dimana salah satunya, para pengembang belum menyediakan lahan untuk pemakaman umum atau uang kompensasi sebesar 2 persen.
"Jangan sampai Pemda harus mengadakan lagi. Padahal harusnya perumahan mengingatkan. Itu yang harus kita dorong bersama-sama," terangnya.
Selain itu, praktik percaloan terhadap kepengurusan izin perumahan yang masih marak di Kabupaten Lombok Barat. Ia berharap agar para pejabat terkait dapat bekerja secara transparan.
"Rumus umumnya, kita buat yang gelap jadi terang. Kalau terbuka, orang bisa monitor. Itu yang saya bilang, kalau kinerja bersih, kita buka transparan," jelasnya.(RIN)
Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini terlaksana atas permintaan pemerintah daerah, terhadap para anggota DPRD Lombok Barat yang baru.
"Jadi dari 45 anggota dewan ada 22 anggota dewan yang baru. Harusnya dilaksanakan di bulan Desember tahun kemarin," ungkap Dian usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Pada sosialisasi tersebut, KPK mengajak seluruh anggota dewan untuk membuka lembaran baru di awal 2025, agar tidak terjadi lagi sejumlah kasus yang merundung Lombok Barat.
Seperti alih fungsi lahan, kasus LCC, dan tambang ilegal. Untuk alih fungsi lahan, kata Dian, pihaknya sudah lama mengantongi laporan dari banyak perusahaan pengembang dan pejabat akta notaris.
"Dari Pemda nanti mau ketemu saya. Dia mau jelaskan," imbuhnya.
Khusus perumahan yang sudah terbangun, singgung Dian, pihaknya menyoroti PSU yang dimana salah satunya, para pengembang belum menyediakan lahan untuk pemakaman umum atau uang kompensasi sebesar 2 persen.
"Jangan sampai Pemda harus mengadakan lagi. Padahal harusnya perumahan mengingatkan. Itu yang harus kita dorong bersama-sama," terangnya.
Selain itu, praktik percaloan terhadap kepengurusan izin perumahan yang masih marak di Kabupaten Lombok Barat. Ia berharap agar para pejabat terkait dapat bekerja secara transparan.
"Rumus umumnya, kita buat yang gelap jadi terang. Kalau terbuka, orang bisa monitor. Itu yang saya bilang, kalau kinerja bersih, kita buka transparan," jelasnya.(RIN)
0 Komentar