Breaking News

Pegiat Budaya Layangkan Ultimatum Soal Pemugaran Taman Narmada

Pemugaran Taman Narmada
Pada Peresmian dan Penandatanganan prasasti pemugaran bangunan Taman Narmada oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon belum lama ini, tampak para pegiat budaya Hindu-Bali, maupun keluarga besar Puri Pamotan sama sekali tidak dilibatkan.

Mataram (postkotantb.com)- Pegiat Budaya Hindu-Lombok, Si Nyoman Oka Jelantik secara tegas melayangkan ultimatum  terhadap Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Ultimatum Ini lantaran ia merasa kecewa, selama agenda kunjungan kerja (Kunker) Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Pulau Lombok, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, mengabaikan budayawan Hindu-Lombok.

Tak hanya itu. Oka mengaku geram, Puri Agung Pamotan (Cakranegara) tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pemugaran bangunan cagar budaya Taman Nasional Narmada, Lombok Barat, sampai pemugaran taman tersebut diresmikan.

"Mestinya pemugaran Taman Narmada, harus sesuai seperti awal dibangunnya Taman Narmada. Terutama keterlibatan keluarga Puri Agung Pamotan," singgungnya ditemui di Taman Mayura, Kota Mataram, Sabtu (11/01/2025).

Ditegaskan Oka bahwa pemugaran Taman Narmada tidak bisa seenaknya. Karena keindahan taman yang hingga saat ini jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), memiliki nilai sejarah keberadaban budaya, hasil karya Raja Dewata (Mendiang Anak Agung).

Di sisi lain, Taman Narmada memendam nilai kesakralan yang masih diyakini umat Hindu di Pulau Lombok. Sebab pada zaman dulu, taman ini merupakan tanah tegalan yang kemudian dibangun dengan prosesi dan ritual.

"Beliau melakukan prosesi, dari tegalan menjadi taman yang indah lengkap dengan Gedong (Bale,red), pemrajan anak agung, dan pura Narmada sebagai miniatur Gunung Rinjani," ulasnya.

Ketika ada niat untuk pemugaran Taman Narmada, pemerintah daerah wajib menyampaikan permakluman untuk mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Puri Agung Pamotan, sebagai keturunan mendiang anak agung. Setelah itu, barulah dihelat ritual pembugaran (Pralina) oleh pinandita (orang suci).

"Pralina itu menghancurkan bangunan lama dan menggantinya dengan bangunan baru. Memindahkan energi yang ada pada bangunan bersejarah di sebuah tempat yang suci (Sanggar Surya,red)," terangnya.

Menurut keyakinan Umat Hindu, Sang Roh (Sang Atman) pendiri Taman Narmada tetap ada meskipun jasadnya sudah Panca Mahabhuta. Karenanya, ia menekankan agar ke depan, pemerintah lebih bersikap Arif dan bijaksana.

"Kami menghormati dan terima kasih atas pemugaran itu. Tapi jangan lupa proses dan ritual itu dilaksanakan. Tentu pemerintah daerah, dalam hal ini para pejabat daerah tahu kearifan lokal di NTB ini," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close