Mataram (postkotantb.com) - Respon cepat terima aduan masyarakat Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial GS, asal Cakranegara pada Minggu, (29/12/2024) sekira pukul 12.00 Wita.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan hal tersebut, bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari salah seorang karyawan Alfamart di Jalan Bung Karno Lingkungan Gebang baru yang tertuang dalam laporan No : STTP/142/XII/2024/Sek Mataram tgl 27 Desember 2024 tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan.
"Tim Opsnal Polsek Mataram langsung merespon cepat memeriksa TKP diduga pemerasan atau pelamakan yang dilaporkan tersebut terjadi pada Rabu, (25/12/2024) sekitar jam 03.00 Wita di salah satu Alfamart Jalan Bung Karno, Pagesangan", Tuturnya Jumat, (04/01/2024).
"Menurut keterangan korban diketahui modus operandi terduga GS adalah meminta uang keamanan, dan ronda malam kepada korban sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) mengatasnamakan perkumpulan pemuda bajang bersatu Cakranegara", Terangnya
Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan, berdasarkan laporan tersebutlah Tim Opsnal telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV Alfamart.
"Dari pengakuan GS baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan uang yang diperolah dipergunakan untuk membeli rokok, kopi dan makan ", ungkapnya
Akibat perbuatan pelaku kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah)
"Setelah GS diamankan berdasarkan hukum acara pidana terhadap terduga pelaku tidak dikenakan penahanan, tetapi sementara dikenakan wajib lapor selama proses hukum berjalan ", Jelasnya (red)
0 Komentar