Mataram (postkotantb.com) - Permintaan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) NTB, saat rapat paripurna DPRD NTB, Senin (20/01/2025), terkait kebutuhan rumah rehabilitasi narkoba, direspon positif Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah, S.E., Akt.
Srikandi Partai Bulan Bintang (PBB) asal Dapil 6 ini menilai, sesuai informasi BNNP NTB, tingkat prevelensi sebesar 1,73 persen masyarakat NTB pengguna narkoba menunjukan bahwa Bumi Gora, membutuhkan atensi terhadap narkoba
"Saya sangat setuju, kalau BNNP NTB meminta agar ada rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba," ujarnya.
Meski demikian ia mengingatkan, keberadaan rumah rehabilitasi narkoba harus diiringi dengan upaya edukasi, pemantauan dan pendampingan secara psikologis, agar para pecandu narkoba sadar.
"Penanganan narkoba ini harus secara komprehensif," katanya.
Sebelumnya, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, SIK., mengaku, pihaknya telah menargetkan agar tahun ini NTB dapat memiliki rumah rehabilitasi. Sementara ini pihaknya tengah mengupayakan lokasi.
"Lahan sudah punya kita di Lombok Timur. Tapi yang paling itu harus ada bangunan. Tadi ibu ketua dewan sudah bilang kalau ada bekas hotel yang sudah tidak dipakai, bisa digunakan. Tinggal personel, biaya operasional dan lain-lain," jelasnya.(RIN)
Srikandi Partai Bulan Bintang (PBB) asal Dapil 6 ini menilai, sesuai informasi BNNP NTB, tingkat prevelensi sebesar 1,73 persen masyarakat NTB pengguna narkoba menunjukan bahwa Bumi Gora, membutuhkan atensi terhadap narkoba
"Saya sangat setuju, kalau BNNP NTB meminta agar ada rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba," ujarnya.
Meski demikian ia mengingatkan, keberadaan rumah rehabilitasi narkoba harus diiringi dengan upaya edukasi, pemantauan dan pendampingan secara psikologis, agar para pecandu narkoba sadar.
"Penanganan narkoba ini harus secara komprehensif," katanya.
Sebelumnya, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, SIK., mengaku, pihaknya telah menargetkan agar tahun ini NTB dapat memiliki rumah rehabilitasi. Sementara ini pihaknya tengah mengupayakan lokasi.
"Lahan sudah punya kita di Lombok Timur. Tapi yang paling itu harus ada bangunan. Tadi ibu ketua dewan sudah bilang kalau ada bekas hotel yang sudah tidak dipakai, bisa digunakan. Tinggal personel, biaya operasional dan lain-lain," jelasnya.(RIN)
0 Komentar