Lombok Tengah (postkotantb.com) -
Koalisi masyarakat peduli transportasi lokal Menggandeng LSM Garuda Indonesia dan Laskar Sasak. Melakukan aksi dengan membawa puluhan massa, Bertujuan untuk Meminta pihak Angkasa Pura I agar lebih memperhatikan Driver (sopir) lokal pada Kamis (16/01/2025).
Dimulai dengan orasi yang dimulai dari depan Rumah Makan (RM) Pusaka Jalan Bil KM 2 Penujak kecamatan Praya Barat Lombok Tengah. Selanjutnya massa aksi tersebut diterima langsung oleh General manager (GM) Angkasa Pura (AP) I Bandara Lombok yaitu Bharata Singgih didampingi Kepala Bagian Operasional (kabag Ops) Polres Lombok Tengah AKP Harry Indrayanto.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Saudara M.Zaini. SH.MH selaku Direktur LSM Garuda Indonesia menyampaikan, bahwa kawan kawan perwakilan Aksi Beberapa hari yang lalu diminta datang oleh ketua DPRD Loteng terkait dengan tuntutan yang dilakukan hari ini.
Yaitu terkait dengan kuota kendaraan yang akan beroperasi di Bandara bagi masyarakat lokal. Namun pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak kendaraan yang beroperasi di luar kesepakatan yang telah dibuat.
Untuk itu kami bersama sopir lokal datang hari ini untuk menuntut kepada pihak Angkasa Pura I Bandara Lombok untuk menertipkan kendaraan yang beroperasional dan prioritaskan bagi masyarakat lokal.
“Kami datang hari ini untuk meminta Angkasa Pura 1 Bandara Lombok untuk menertipkan kendaraan yang beroperasional di bandara ini dan kasih kami masyarakat lokal prioritas” Ungkap M.Zaini. SH.MH
Aktivis yang selama ini aktif membela kepentingan masyarakat ini juga menegaskan bahwa, selama ini masyarakat terutama sopir lokal meminta kepada pihak Mitra Angkasa Pura I Bandara Lombok untuk mendata kendaraan yang beroperasi, sehingga memudahkan pengecekan dan sampai saat ini pihak Angkasa Pura I Bandara Lombok tidak memberikan jawaban apapun. Bahkan permintaan ini kami layangkan secara langsung maupun secara tidak langsung dengan melayangkan surat. Paparnya
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional, bahwa kebutuhan transportasi di bandara harus dikendalikan jangan sampai jumlah tidak seimbang antara penumpang dan kendaraan yang beroperasi untuk menjaga kenyamanan.
GM Angkasa Pura I Bandara Lombok pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa setiap jasa penumpang yang sudah menjadi mitra resmi diberikan lokasi untuk disewa dalam bentuk konter dan ini adalah aturan dari pusat. Terkait dengan Taxi Blue Bird, semua bandara di Indonesia dituntut memberikan pelayanan pada pengguna jasa yang sebaik baiknya terutama pelayanan transportasi.
Dan banyak keluhan dari pengguna jasa yang mengeluh terkait pelayanan bandara transportasi yang non Mitra sehingga kami dari pihak bandara susah untuk melacak dan mengecek kendaraan tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan dari penumpang terkait dengan kinerja dan pelayanan jasa penumpang, namun kami susah untuk mengeceknya.” Ungkap Bharata Singgih.
Massa aksi juga membacakan tuntutan resminya kepada pihak AP I Bandara Lombok yaitu :
1. Bubarkan jasa angkutan berbasis sistem counter online di dalam Bandara International Lombok.
2. Menolak masuknya Taxi Bluebird,
3. Meminta Angkasa Pura untuk membubarkan counter Grab dan Gojek di area Bandara International Lombok, karena sejatinya Grab dan Gojek adalah jasa layanan transportasi berbasis online,
4. Kembalikan "marwah" sopir lokal dan mengembalikan hak-hak driver mengunakan conter biasa,
5. Mengharapkan kebijakan dari pihak Angkasa Pura untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap jasa tarif parkir parkir di Bandara International Lombok khususnya bagi masyarakat sekitar yang menyediakan jasa angkutan, mengingat keberadaan kami di Bandara International Lombok adalah dalam upaya mencari rezeki, demi menunjang perekonomian keluarga,
6. Driver lokal yang menjalankan usaha jasa transportasi diberikan atensi khusus, mengingat hal ini menyangkut perekonomian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Jangan sampai ada asumsi bahwa kemasyuran Bandara yang megah dan mewah justru tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
7.Tarif parkir di bandara yang sangat tinggi dan mahal dan sewaktu-waktu sering dinaikan apalagi menjelang motor GP, karena itu sdh melangar aturan dan undang-undang konsumen dan diduga pungli inilah yang membuat para konsumen bandara mengeluh
8. Para draiver lokal maupun luar lokal diminta untuk membyar satu setagah juta sampai dengan 8 delapan juta agar bisa masuk ke aplikasi conter. Hentikan yg menurut diduga pungli yang dilakukan oleh oknum2 yang memanpaatkan conter di dalam bandara.
Dan sebelum mengakihiri diskusi GM Angkasa Pura I meminta masa aksi untuk mendata perwakilan dari 3 desa untuk selanjutnya akan melakukan diskusi lagi terkait dengan tuntutan masa aksi dan diharapan dengan akan adanya pembahasan lagi semua tuntutan dan keinginan masa aksi di sampaikan melalui perawakilan. (red)
0 Komentar