Mataram (postkotantb.com)- para guru pendidikan agama Islam (PAI) kini bisa bernafas lega. Soalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui dinas terkait, telah menyanggupi tuntutan pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta Gaji ke 13.
"Alhamdulillah, pemerintah sepakat mau menyelesaikan tunjangan guru PAI," ucap Anggota Komisi V DPRD NTB, H Jamhur, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Senin (20/01/2025).
Jauh hari sebelumnya, puluhan guru PAI dipertemukan oleh Komisi V DPRD NTB dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, dan OPD lainnya, terkait persoalan tunjangan yang belum dibayarkan.
Sayangnya hasil dialog pada pertemuan tersebut, Komisi V belum bisa menyimpulkan pihak mana yang berkewajiban membayar. Karena antara Dinas Dikbud NTB dan Kanwil Kemenag NTB masih saling lempar tanggung jawab.
Seiring berjalannya waktu, Pemprov NTB akhirnya sepakat untuk menyelesaikan tuntutan para guru PAI. Terkait berapa besaran anggaran yang disediakan daerah, nantinya akan disesuaikan dengan jumlah guru yang belum menerima tunjangan tersebut.
"Disinilah negara harus hadir. Jasa guru itu luar biasa. Maka sekecil apapun pemerintah harus menghargai tetesan keringat mereka," jelasnya.(RIN)
"Alhamdulillah, pemerintah sepakat mau menyelesaikan tunjangan guru PAI," ucap Anggota Komisi V DPRD NTB, H Jamhur, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Senin (20/01/2025).
Jauh hari sebelumnya, puluhan guru PAI dipertemukan oleh Komisi V DPRD NTB dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, dan OPD lainnya, terkait persoalan tunjangan yang belum dibayarkan.
Sayangnya hasil dialog pada pertemuan tersebut, Komisi V belum bisa menyimpulkan pihak mana yang berkewajiban membayar. Karena antara Dinas Dikbud NTB dan Kanwil Kemenag NTB masih saling lempar tanggung jawab.
Seiring berjalannya waktu, Pemprov NTB akhirnya sepakat untuk menyelesaikan tuntutan para guru PAI. Terkait berapa besaran anggaran yang disediakan daerah, nantinya akan disesuaikan dengan jumlah guru yang belum menerima tunjangan tersebut.
"Disinilah negara harus hadir. Jasa guru itu luar biasa. Maka sekecil apapun pemerintah harus menghargai tetesan keringat mereka," jelasnya.(RIN)
0 Komentar