Muhammad Taufik Hidayat Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB. Foto Istimewa/postkotantb.com |
Mataram (postkotantb.com) - Dikutip dari antarantb.com Wakil Ketua Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat Megawati Lestari menyemprot Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB Muhammad Taufik karena tidak menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD NTB, Senin.
"Untuk apa RDP ini kalau beliau tidak hadir. Untuk apa, nggak penting. Kan bapak ibu nggak bisa ambil kebijakan," kata Megawati di hadapan anggota Komisi II DPRD dan jajaran Dinas Pertanian NTB.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini sangat kecewa dengan ketidakhadiran Kadis Pertanian dalam RDP laporan pertanggungjawaban penyerapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tersebut.
"Kami ini sudah meluangkan waktu sejak jam 10 pagi untuk 'standby' di kantor ini untuk bapak ibu termasuk Kepala Dinas," tambahnya.
Mega pun meragukan kemitraan komisi II dengan Dinas Pertanian akan bisa terjaga dengan baik ke depan jika kepala dinasnya bersikap seperti itu.
Ia pun mengancam akan mengadukan kepada Gubernur NTB terpilih Lalu Muhammad Iqbal untuk dievaluasi.
"Apa perlu saya sampaikan kepada Gubernur terpilih untuk kita evaluasi kadis seperti ini," ungkapnya.
Tanpa kehadiran Kepala Dinas selaku pemegang kebijakan, Megawati menganggap RDP tak berarti hanya bicara di atas kertas dan halusinasi saja.
"Enggak ada artinya kita ngomong A,B,C seperti di kertas ini kalau yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kita mau bicara apa ini. Halusinasi aja kita ngomong jadinya ini," kata Mega.
"Tolong sampaikan salam saya ini kepada Kepala Dinas Pertanian. Salam kenal dari saya Hj Megawati Lestari Fraksi Partai Golkar jangan sampai terulang seperti ini, nggak ada artinya. Halusinasi kita ini kalau RDP seperti ini. kita sendiri sudah meluangkan waktu dari pagi. Apa perlu saya yang datang ke kantornya," katanya.
Hj Megawati Lestari Fraksi Partai Golkar saat RDP dengan Dinas Peetanian Provinsi NTB. |
politisi Partai Golkar dapil Loteng ini menyoroti soal Pokir kok dialihkan ke Pulau Sumbawa, yang sejatinya menjadi jatah Lotim dan Loteng, begitu juga dengan Alsintan yang diduga petani harus menebus dengan sejumlah uang untuk memperolehnya.
Terpisah, Melalui rilis resminya kepada postkotantb.com Jumat (24/01/2025) Kepala Dinas Pertanian Pemprov NTB Muhammad Taufik Hidayat mengklarifikasi terkait ketidak hadiran atas undangan RDP Komisi II DPRD Provinsi NTB, disebabkan undangan yang di sampaikan baru di terima di sekretariat di atas jam 9 pagi, sementara jadwal pertemuan dalam undangan tersebut adalah siang harinya.
"Saya pada pada saat itu sudah dalam perjalanan keluar kota untuk suatu kegiatan yang sudah teragendakan jauh-jauh hari, dimana saya berangkat dari Kantor sekitar jam 9 pagi " Jelasnya mengklarifikasi atas ketidak hadirannya dalam undangan RDP dengan Komisi II DPRD Provinsi NTB.
Terkait dengan banyak pokir yang di "bawa" ke pulau Sumbawa, ini ada benarnya juga apa yang beliau sampaikan dan saya mengamini, karena memang ada Pokir yang diusulkan di pulau Sumbawa tepatnya di kabupaten Dompu, " memang anggota DPRD yang mengusulkan, Dapilnya di pulau Lombok tepatnya Dapil kota Mataram, dan masalah motif seperti yang disampaikan oleh ibu Hj Mega, tentu kami tidak tahu, sebaiknya beliau bisa tanyakan langsung kepada yang mengusulkan, kan sama- sama anggota DPRD Juga, sebaiknya ini dibicarakan secara internal di DPRD " Harap Kadistan NTB.
Untuk diketahui, lanjut Kadistan, bahwa OPD mendapat kertas kerja dari TAPD berupa program kegiatan lengkap dengan daftar calon penerima dan calon lokasinya (CPCL), yang notabenenya program- program tersebut diusulkan oleh anggota DPRD, untuk di Input dalam rencana kegiatan OPD, itulah mekanisme yang selama ini terjadi.
"Yang ingin kami sampaikan, karena sebabnya jangan sampai "jeruk makan jeruk", lalu ampasnya disemburkan ke pohon manggis, . bisa nangis dia, takutnya nanti pohon manggis bisa ngoceh ngoceh gak karuan" Karena merasa tersakiti 😊..." ulasnya.
Terkait masalah Alsintan, Taufik Hidayat juga membenarkan apa yang ibu Mega sampaikan, dan hal itu sudah menjadi temuan BPK, serta rekomendasinya sudah diselesaikan, dengan menyetor kembali ke kas daerah sebelum 60 hari, bila lebih dari itu bisa diteruskan ke APH, dan itu Juga adalah dari Pokir.
"Kami berharap kedepannya, karena hal-hal seperti ini bisa diselesaikan atau dibicarakan baik- baik sesama anggota DPRD, jangan tumpahkan amarahnya kepada kami, jangan dikira kawan kawan kami gak bisa marah, kawan kawan kami juga bisa marah dan mungkin marahnya bisa lebih keras dari apa yang telah dilakukan terhadap kawan kawan kami." ketusnya
Mungkin saja niat beliau baik dan itu kami apresiasi, hanya mungkin cara- caranya perlu dibenahi dan dipikirkan kembali, Tandas Kadistan NTB (Babe)
Editor : Aminuddin
0 Komentar