Breaking News

Kecewa, Mantan Sekcam Kuripan Bongkar Dugaan Penjualan Aset Daerah

Mantan Sekcam Kuripan Lombok Barat
Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Kuripan, Lombok Barat, Zainuri.


Lombok Barat (postkotantb.com)- Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Kuripan, Lombok Barat, Zainuri, mengaku kecewa atas keputusan non job (tidak memiliki jabatan) dari Badan Kepegawaian Daerah-Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Lombok Barat, terhadap dirinya.

"Saya terima surat dari Kepala BKD-PSDM yang isinya, saya diberhentikan dari jabatan sekcam dengan alasan adanya temuan Barang Milik Daerah atas nama pribadi saya," ulasnya, Rabu (08/01/2025).

Ia menilai, alasan yang dijadikan dasar pemberhentian dirinya dari jabatan Sekcam Kuripan sangat tidak adil. Pasalnya, ada oknum pejabat Lombok Barat lainnya yang melakukan pelanggaran yang lebih serius.

Berupa penjualan Aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Diantaranya yang berada di Senteluk, Kecamatan Batulayar, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, serta di Jempong, Kota Mataram, diabaikan.

"Ini adanya dugaan ketidakadilan dalam penerapan aturan di lingkungan pemerintahan Lombok Barat. Coba kasus penjualan aset pemerintah melibatkan diduga oknum pejabat lain, tapi tidak ditindaklanjuti dengan tegas,"timpalnya.

Ia pun menyoroti BKD-PSDM Lombok Barat yang tidak konsisten dalam penerapan aturan dan sanksi atas pelanggaran yang sepele. Ia pun menuntut agar Pj Bupati Lombok Barat mengevaluasi kembali keputusan instansi tersebut yang menurutnya tidak mendasar pada fakta yang obyektif.

Selain itu, dirinya mendesak agar pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH), menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas para oknum penjual aset daerah.

"Saya menuntut keadilan dan  agar Pj. Bupati Lombok Barat, dapat mempertimbangkan keputusan tersebut dan meminta penyelidikan yang lebih mendalam terhadap kasus ini," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close