Mataram (postkotantb.com) - Komisi V DPRD NTB dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Senin (20/01/2025), mempertanyakan isu yang menyoal program Smart Class.
Hasilnya, Komisi V menyimpulkan bahwa program tersebut dihandle langsung pemerintah pusat. Sehingga pelaksanaannya di luar kewenangan Dinas Dikbud NTB.
"Hasil klarifikasi tadi, Kami mempertajam pertanyaan tentang program itu. Jawabannya itu adalah dana luncuran pusat dan punya mekanisme sendiri," ungkap Anggota Komisi V DPRD NTB, H.M. Jamhur.
Di sisi lain, lanjut Jamhur, Dinas Dikbud NTB juga tidak pernah menandatangani kontrak dengan pihak manapun terkait program tersebut.
Saat ditanya soal jumlah anggaran Rp. 49 miliar yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media online, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil NTB 2 ini mengaku tidak mempertanyakannya ke pihak dinas.
"Artinya, itu juga masih di luar pantauan pak kadis. Tapi program ini sedang diinvestigasi inspektorat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon menegaskan, program Smart Class merupakan dana luncuran sebagai bagian dari bantuan pemerintah pusat, melalui kebijakan ke beberapa provinsi.
Ia pun mengaku tidak tahu menahu soal nominal yang mencapai puluhan miliar untuk pengadaan. Sebab hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat berapa anggaran yang akan dialokasikan untuk NTB.
"Kita juga mengalami hal itu beberapa tahun kemarin. Dalam bentuk ijazah, dan dalam bentuk pengadaan ruang kelas serta rehab," tutupnya.(RIN)
Hasilnya, Komisi V menyimpulkan bahwa program tersebut dihandle langsung pemerintah pusat. Sehingga pelaksanaannya di luar kewenangan Dinas Dikbud NTB.
"Hasil klarifikasi tadi, Kami mempertajam pertanyaan tentang program itu. Jawabannya itu adalah dana luncuran pusat dan punya mekanisme sendiri," ungkap Anggota Komisi V DPRD NTB, H.M. Jamhur.
Di sisi lain, lanjut Jamhur, Dinas Dikbud NTB juga tidak pernah menandatangani kontrak dengan pihak manapun terkait program tersebut.
Saat ditanya soal jumlah anggaran Rp. 49 miliar yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media online, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil NTB 2 ini mengaku tidak mempertanyakannya ke pihak dinas.
"Artinya, itu juga masih di luar pantauan pak kadis. Tapi program ini sedang diinvestigasi inspektorat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon menegaskan, program Smart Class merupakan dana luncuran sebagai bagian dari bantuan pemerintah pusat, melalui kebijakan ke beberapa provinsi.
Ia pun mengaku tidak tahu menahu soal nominal yang mencapai puluhan miliar untuk pengadaan. Sebab hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat berapa anggaran yang akan dialokasikan untuk NTB.
"Kita juga mengalami hal itu beberapa tahun kemarin. Dalam bentuk ijazah, dan dalam bentuk pengadaan ruang kelas serta rehab," tutupnya.(RIN)
0 Komentar