Breaking News

Geger!! Penemuan Jasad Bayi Diduga Hasil Aborsi di Kamar Kos di Kota Mataram

 


Mataram, (postkotantb.com) – Suasana tenang di kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, mendadak heboh setelah jasad bayi yang diduga hasil aborsi ditemukan di sebuah kamar kos pada Senin (06/01/2025) malam. Peristiwa ini langsung ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polrestal Mataram.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, SIK, mengungkapkan, bahwa bayi yang diperkirakan lahir prematur itu dalam kondisi meninggal dunia, kuat dugaan dilahirkan secara paksa oleh ibunya, RAY (26), seorang perempuan asal Mbojo.

Kronologi Kejadian

Kasus ini terungkap setelah saksi 2, pria berinisial S asal Dompu, menerima telepon dari saksi 3, seorang perempuan bernama NR, yang meminta bantuan untuk datang ke kamar kos RAY. Ketika S dan NR tiba di lokasi, mereka mendapati RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan hebat.

Mengejutkannya, saksi S melihat jasad bayi tergeletak di lantai kamar kos dalam kondisi tak bernyawa. Melihat situasi kritis, S segera membawa RAY ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk penanganan medis.

Dugaan Aborsi dengan Obat Keras

Dari keterangan pihak rumah sakit, bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dalam kandungan. Diduga, RAY mengonsumsi obat keras tertentu untuk mempercepat proses persalinan. "Bayi dilahirkan secara paksa dengan konsumsi obat yang dapat memicu kontraksi," Terang Kapolsek.


Kapolsek juga menambahkan, bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram. Hingga kini, RAY masih dirawat secara intensif di rumah sakit.

Penanganan Lanjutan

Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi sumber obat yang digunakan. "Kami akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain dan memastikan tindakan hukum yang sesuai," tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tindakan aborsi ilegal dan penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mencari bantuan medis jika menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan nyawa.

Kini, aparat kepolisian terus menyelidiki fakta-fakta yang mengelilingi kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (red)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close