Lombok Timur (postkotantb.com) - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia, M. Zaini mendukung penuh Kejaksaan Negeri Selong terkait penyelidikan yang dilakukan atas dugaan korupsi anggaran tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada tahun 2022. Anggaran belanja langsung untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan cukup tinggi yaitu di atas Rp 200 miluar. Lebih dari setengahnya untuk kegiatan fisik yaitu rehab ruang kelas baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), pembangunan perpustakaan sekolah dan pengadaan alat ajar.
Aktivis yang selalu aktif mengadvokasi terkait korupsi ini juga menegaskan, bahwa permasalahan pendidikan di Lombok Timur cukup kompleks seperti Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pengajar berjumlah 16.543 guru yang kompetensinya rendah dan masih banyak tenaga honor yang belum masuk ke dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selanjutnya Tingkat Kompetensi guru yang harus ditingkatkan dengan cara melakukan peningkatatan kapasitas baik di dalam bidang teknologi maupun disiplin keilmuan.
"Fasilitas sarana pembelajaran seperti ruang kelas masih 20 persennya tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar. Sehingga harus dilakukan perbaikan dan peremajaan. Tidak hanya untuk ruang kelas saja, melainkan fasilitas penunjang belajar seperti perpustakaan, laboraturium dan kebutuhan sarana prasarana masih jauh dari kata ideal sehingga perlu dilakukan peremajaan atau pembangunan ruang baru," kata M. Zaini melalui rilis resmi, Kamis (09/01/2025).
Begitupun juga Angka partisipasi sekolah SD/SLTP. Kata M. Zaini, tingkat partisipasi sekolah masih ada beberapa kendala di jenjang menengah pertama, yakni sekitar 12 persen anak-anak tingkat dasar tidak melanjutkan ke SMP.
“Jangan sampai indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal ini menyebabkan anak-anak kita tidak mendapatkan fasilitas belajar yang layak," tegas M. Zaini. (babe)
0 Komentar