Mataram (postkotantb.com)- Polemik aktivitas budidaya mutiara di Teluk Temeak, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, oleh PT Autore, menjadi atensi DPRD NTB.
"Itu yang akan menjadi salah satu poin penting dalam rapat dengar pendapat (RDP, red) dengan DKP Provinsi NTB yang kami jadwalkan Selasa besok bersama dengan forum nelayan di Lombok Timur," ungkap Ketua Komisi II, H Lalu Pelita Putra, usai rapat paripurna, Senin (20/01/2025).
Sebelumnya, sejumlah pihak mengeluhkan lokasi budidaya mutiara yang tidak sesuai izin perusahaan. Belum lagi dampak yang ditimbulkan mengancam ekosistem laut, serta para nelayan kehilangan mata pencaharian.
"Tentu ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi polemik ini sudah berlangsung 10 tahun," tegasnya.
Dijelaskan bahwa persoalan PT Autore masuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA) yang notabene masih kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya telah menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
"Pak dirjen sudah menyatakan siap menfasilitasi. Salah satunya berkaitan dengan zona yang dikelola PMA untuk budidaya mutiara di luar zona yang ditetapkan di dalam izin,"jelasnya.(RIN)
"Itu yang akan menjadi salah satu poin penting dalam rapat dengar pendapat (RDP, red) dengan DKP Provinsi NTB yang kami jadwalkan Selasa besok bersama dengan forum nelayan di Lombok Timur," ungkap Ketua Komisi II, H Lalu Pelita Putra, usai rapat paripurna, Senin (20/01/2025).
Sebelumnya, sejumlah pihak mengeluhkan lokasi budidaya mutiara yang tidak sesuai izin perusahaan. Belum lagi dampak yang ditimbulkan mengancam ekosistem laut, serta para nelayan kehilangan mata pencaharian.
"Tentu ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi polemik ini sudah berlangsung 10 tahun," tegasnya.
Dijelaskan bahwa persoalan PT Autore masuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA) yang notabene masih kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya telah menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
"Pak dirjen sudah menyatakan siap menfasilitasi. Salah satunya berkaitan dengan zona yang dikelola PMA untuk budidaya mutiara di luar zona yang ditetapkan di dalam izin,"jelasnya.(RIN)
0 Komentar