Usman (kanan) Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur. Foto Istimewa |
Lombok Timur (postkotantb.com) - Kasus kecelakaan kerja terutama bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) tak sedikit terjadi. Dari beberapa kejadian, diantaranya mengalami hal tragis hingga meninggal dunia. Untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada BMI dan keluarganya ketika mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu.
Dalam Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Calon Dan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lombok Timur, Selasa (14/01/2025), Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman mengakui, ada data yang berbeda jumlah pekerja asal Lombok Timur yang bekerja di luar negeri. Hal ini menjadi penyebab sulitnya BMI untuk mengikuti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Antara BMI ilegal dan legal juga menjadi faktor utama mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Andil oknum perusahaan penggarap pekerja migran ke luar negeri juga banyak menyumbang angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Timur," kata Usman.
Usman juga menyayangkan terjadinya perbedaan data klaim pembayaran PMI yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam beberapa kasus misalnya, pekerja migran Indonesia yang hanya dibayarkan 7 bulan tidak sesuai dalam kontrak.
"Ada PMI mengalami kecelakaan kerja menyebabkan tangannya putus, tapi hanya dibayarkan 7 bulan. Begitu juga ada yang jarinya putus tapi pembayaran klaimnya tidak sesuai dengan harapan," ujar Usman.
Untuk itu, Usman berharap bisa membangun komitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PMI agar mereka tetap membayar kewajibannya selama kontraknya sebelum diberangkatkan ke negara mereka ditempatkan. Bukan itu saja, BPJS Kesehatan pun dapat diikuti oleh PMI. Saat mereka mengalami kecelakaan kerja sudah ada jaminan perlindungan yang bakal diterima.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTB, Bobi Foriawan menyayangkan maraknya PMI ilegal asal Lombok Timur yang bekerja ke luar negeri. Cara mudah tapi penuh resiko. Sehingga PMI ilegal ini tidak masuk dalam klaim BPJS Ketenagakerjaan ketika ada masalah yang menimpa mereka.
"PMI kita merupakan pahlawan devisa, jadi pemerintah hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja kita yang bekerja diluar negeri," kata Bobi.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan hadir kepada calon PMI. Bobi mencontohkan, ketika calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka sudah diberikan jaminan perlindungan. Gagal berangkat pun memperoleh klaim pembayaran, hingga mereka mengalami kecelakaan ditempat bekerja.
"Kita juga memberikan beasiswa kepada anaknya bila mana terjadi musibah misalnya meninggal dunia," paparnya.
Bobi juga menyebutkan, klaim pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di NTB mencapai Rp. 400 miliar. Angka tersebut jauh lebih besar dibanding jumlah uang yang masuk dari peserta yakni sebesar Rp. 320 miliar.
"Memang rugi, tapi negara akan hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga negaranya," tandasnya.
Dikesempatan yang sama, Asisten I Setda Lombok Timur, Hadi Faturrahman mengapresiasi kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Dirasakan penting, karena PMI merasa terlindungi dan merasa aman. Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan SBMI dapat memberikan pemahaman kepada calon pekerja khususnya asal Lombok Timur pentingnya menjadi peserta.
"Kita memang tidak ingin ada musibah yang didapatkan PMI kita, tapi juga kita tidak bisa menghindar dari masalah di tempat kerja," katanya. (red)
0 Komentar