Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Bertempat diruang Badan Anggaran (Banggar), Tim Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat menggelar rapat dengan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 19 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Sumbawa Barat memberikan beberapa catatan. Melalui catatan tersebut diharapkan dapat diindahkan oleh pemerintah daerah.
“Ada beberapa catatan yang kami berikan berkaitan dengan KU PPAS Perubahan APBD 2024,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Barat, H. Abidin Nasar.
Pertama, ujar Abidin, teman-teman legislatif ini memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) atas peningkatan APBD Perubahan melebihi Rp. 800 milyar hingga APBD 2024 menembus angka Rp. 2 triliun.
Adanya penambahan pendapatan ini, menurut politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin dan efektif untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target serta arah pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dalam rapat itu ada banyak hal yang kami bahas. Termasuk memastikan terpenuhinya kewajiban anggaran bagi sektor pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, Desa 10 persen dan sektor lainnya yang dianggap urgent-sesuai kebutuhan publik,” tegasnya.
Selain memastikan anggaran, pihaknya juga meminta kepada Pemda untuk dapat memperhatikan dengan sungguh-sungguh dukungan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian hingga UMKM, serta pariwisata.
“Yang dibahas ini merupakan anggaran publik dan untuk kepentingan publik juga,” imbuhnya.
Terakhir, kata Abidin yang jauh penting lagi ialah bagaimana anggaran yang ada itu terkelola dengan baik sesuai dengan sisa waktu di tahun 2024 tanpa mengabaikan kualitas.
“Statement yang paling akhir ini cukup penting. Belanja daerah baik pengadaan barang dan jasa, harus terserap maksimal tanpa menyamping kualitas,” pungkasnya.(Amry)
0 Komentar