Lombok Utara, (postkotantb.com)- Kapolres, AKBP Didik Putra Koncoro didampingi Kabag Ops, AKP Fathoni, Kasat Lantas, KBO Reksim, KBO Narkoba, Kasi Humas Sabtu 28 Desember 2024, saat digelar acara konferensi pers yang bertempat di Aula Sarja Arya Polres Lombok Utara jelang akhir Tahun 2024.
AKBP Didik Putra Koncoro menyebut pada 2024 kasus kejahatan dan Narkoba Naik, sementara Laka lantas turun.
Sejumlah penanganan kasus pada wilayah hukum Polres Lombok Utara tahun 2024 mengalami peningkatan pada kasus tindak kejahatan (crime) dan pengedaran narkoba. Sedangkan penanganan kasus pada sektor lantas mengalami penurunan.
Di sisi lain, Polres Lombok Utara mendapatkan penghargaan zona Hijau kualitas tinggi dari Ombudsman atas kerja kerasnya bersama anggota dan seluruh masyarakat KLU, baik dalam pengamanan Pilkada 2024 sembari perkuat personelnya, ungkap Kapolres. Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap jaringan narkoba lintas Provinsi.
Diakuinya pada tahun 2024 mengalami peningkatan penanganan kasus sebanyak 46 kasus dari 174 kasus di tahun 2023 menjadi 220 kasus. Sedangkan di tahun 2024 mencapai 142 pada tahap perkembangan hasil penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan (A2), 2 kasus limpah, 10 kasus dituntaskan melalui Restorative Justice (RJ), 22 kasus sudah P-21.
Sementara 2023, dari 174 kasus, posisi A2 117 kasus, 1 kasus limpah, 4 kasus SP3, 14 kasus RJ, 35 kasus P-21. Untuk penyelesaian perkara pada kasus 2024 80 % sementara di tahun 2023 mencapai 99 %. Kasus kejahatan yang di tangani berjumlah 35 jenis kejahatan yang ditangani Reksrim.
Beberapa kasus lainnya yang cukup menonjol terdiri dari pencurian biasa 42 kasus, penipuan 30 kasus, ITE 28 kasus, perlindungan anak 20 kasus, fidusia 18 kasus, KDRT 10 kasus, curanmor 10 kasus, judi 8 kasus, penggelapan 8 kasus, penganiayaan 5 kasus, curat 4 kasus, pemerasan 4 kasus, pencemaran nama baik 4 kasus, curing 3 kasus, pengeroyokan 3 kasus, pemalsuan surat 3 kasus, pengrusakan 3 kasus, menganggu kamtibmas 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, tipilu 1 kasus, sumpah palsu 1 kasus, TPPO 1 kasus, kejahatan SDA 1 kasus.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, SH, M.I.Kom, menyebutkan penurunan lakalantas dipengaruhi kondisi jalan di Lombok Utara untuk jalur nasional sudah bagus.
Namun, kami tetap mengimbau seluruh pengendara tetap berhati-hati dengan mengutamakan keselamatan.
Untuk kasus lakalantasnya juga mengalami penurunan.
Jumlah lakalantas di tahun 2023 sebanyak 102 kasus dengan MD 19 kasus, LB 17 kasus, LR 130 kasus. Kemudian, menurun menjadi 85 kasus di tahun 2024 dengan korban MD 12 kasus, LB 3 kasus, LR 125 kasus.
Penurunan lakalantas dipengaruhi kondisi jalan di Lombok Utara untuk jalur nasional sudah bagus. Namun, kami tetap mengimbau seluruh pengendara tetap berhati-hati dengan mengutamakan keselamatan.
Melalui kesempatan ini
Didik Putra Koncoro maupun Bambang Tedy Supriyanto, menghimbau kepada semua orang tua untuk tidak memberikan anak anak menggunakan kendaraan bermotor apabila belum mencapai usia sebagaimana ketentuan yang berlaku di negara kita ini, sarannya. (@ng)
0 Komentar