Breaking News

Pandangan Umum Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan Terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Barat

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD siang itu, Senin (29/07/2024) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar beserta Wakil ketua 1 dan 2. Adapun yang hadir Dalam rapat Paripurna tersebut yaitu Bupati Sumbawa Barat, Sekda Besrta Jajaran Eksekutif Pemda Kabupaten Sumbawa Barat, Forkopinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Wanita, Akademisi, Wartawan, dan Para Tamu Undangan.

Dalam kesempatan itu Juru Bicara dari Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (RPABK) yang diwakili oleh Masadi, SE selaku ketua Fraksi menyampaikan "Berkaitan dengan Raperda APBD tahun anggaran 2025 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah kami ingin menyampaikan Tema "Memantapkan Ketahanan Pangan Menuju Daerah Swasembada Pangan." Jelasnya

Dari tema tersebut ada 4 prioritas pembangunan daerah pada tahun 2025 yaitu
1. Peningkatan ketersediaan dan keanekaan pangan daerah.
2. Peningkatan konsumsi pangan yang bergizi seimbang dan aman untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia.
3. Pemanfaatan infrastruktur penunjang ketahanan pangan daerah.
4. Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Masih kata Masadi" Dalam hal mewujudkan pembangunan dengan tema diatas kami Fraksi (RPABK) setuju dan mendukung Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal mewujudkan swasembada pangan" terangnya.(Amry)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close