Breaking News

Klarifikasi, Rumyadi Klaim Tanah Kantor Desa Beleke Tanah Warisan Keluarga

Tanah Kantor Desa Beleke
Pria berjenggot yang mengklaim tanah Kantor Desa Beleke, Rumyadi Adnan, memberikan klarifikasinya atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga berisi oli bercampur pertalite, Senin (16/12/2024)

Lombok Barat (postkotantb.com) - Pria yang sempat viral karena menyiram cairan diduga oli bercampur pertalite di Kantor Desa Bleka Lombok Barat, Rumyadi Adnan, akhirnya buka suara.

Kepada media ini, dia membeberkan penyebab dirinya  mengamuk di kantor desa sampai menyiram oli di dalam kantor desa tersebut.

"Saya ingin bertemu Kepala Desa sekarang ini untuk menuntut hak saya atas tanah yang diambil oleh kakeknya untuk bangunan kantor desa," klaim Rumyadi, Senin (16/12/2024).

Diakui bahwa beberapa tahun lalu, dirinya telah bersengketa dengan Alimuddin, kakek dari Kepala Desa Beleke yang aktif saat ini. Setidaknya, ada 12 are tanah yang dia yakini miliknya sebagai tanah warisan, namun diambil dengan cara tidak tepat oleh pihak Alimuddin.

Sampai pada akhirnya dia sendiri melakukan peruntuhan Polindes yang berada di atas salah satu bagian tanah yang dimaksud. Karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Waktu itu saya dijawab kalau tanah itu memang tidak bertuan dan saya diminta mengurus melalui pengadilan," ketusnya.

Ia menduga jika ada permainan yang dilakukan pihak terkait dengan pengacara yang 'dipakainya' agar memenangkan pihak lawan. Dirinya pun dijebloskan kedalam penjara selama 7 bulan.

"Mereka mengajukan bukti surat palsu untuk menyalahkan dan menangkap saya," timpalnya.

Selain itu, yang membuat dia kesal adalah batas tanah yang seharusnya masih berada di lokasi dirusak oleh orang yang diyakini merupakan suruhan dari pihak Kades Beleke.

Apalagi, sejak dia memperkarakan persoalan ini, dirinya kerap kali mendapat intimidasi dan ancaman dari berbagai pihak.

"Saya sering diancam, disuruh lepas tanah ini, tapi ini kan hak saya," bebernya.

Pria berjenggot ini ingin bertemu dengan kepala desa untuk menegaskan perkara ini dan menyatakan bahwa dirinya memang pemilik yang sah dari tanah tersebut.

Sebaliknya, Ia menegaskan kesiapannya menyodorkan bukti yang sah bahwa tanah tersebut adalah haknya turun temurun. Apalagi di tanah tersebut masih ada berdiri rumah orang tua nya.

"Saya cuma ingin bertemu dan ingin melihat sertifikat yang diklaim miliknya pak kades ini, kalau memang dia punya dan itu asli, saya akan salaman dan saya serahkan kepada Allah urusan ini, nanti kita berurusan di akhirat terus," singgungnya.

Sementara salah satu saksi, Darwasih yang merupakan orang setempat dan mengaku mengetahui seluk beluk tanah itu menjelaskan kepada media, bahwa sepengetahuan dia tanah ini merupakan milik dari orang bernama Papuq Arwah yang notabene merupakan kakek dari Rumyadi.

"Kalau tidak salah namanya Papuq Arwah," kata Darwasih,  pria renta  yang mengaku tahu seluk beluk persoalan tanah ini.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close