Pj. Gubernur NTB bersama Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi dan jajarannya, usai upacara peringatan HUT ke-58 Polhut Indonesia, Selasa (24/12/2024). |
Mataram (postkotantb.com)- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi NTB gelar peringatan HUT ke-58 Polisi Kehutanan (Polhut) Indonesia. Kegiatan yang terlaksana di halaman Kantor Dishut Provinsi NTB, Selasa (24/12/2024) dihadiri Pj. Gubernur NTB, Kepala Dinas Kehutanan Prov. NTB, UPT Kementerian Kehutanan NTB, Kepala BKSDA NTB, Unsur Polri, dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov NTB.
Melalui Kepala Dishut Provinsi NTB, Julmansyah, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni memberikan apresiasi dan mengaku bangga, karena bisa melihat secara langsung jiwa corsa dan militansi Para Rimbawan (Polhut, Manggala Agni, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Penyuluh Kehutanan), dalam mengawal keseluruhan proses pembangunan kehutanan untuk bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya di lapangan.
"Khusus bagi para Polhut, tentu bukan tugas yang mudah dalam melaksanakan tugas-tugas perlindungan hutan dan upaya penanggulangan tindak kejahatan kehutanan. Risiko kerap mengancam secara nyata termasuk kehilangan nyawa sekalipun," ujarnya.
HUT Polhut kali ini, mengusung tema “Bhakti Wirawana-Wana Wibawa". Tema ini, kata Menhut, secara simbolik mengingatkan betapa pentingnya keberanian dan ketangguhan setiap insan Polhut dalam mengemban peran dan tugas pengabdian kepada Nusa dan Bangsa dalam segala situasi dan
kondisi apapun.
Berbagai ancaman dan gangguan terhadap kelestarian hutan dalam bentuk tindak kejahatan kehutanan akan terus memberikan penetrasi terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan dan sumber daya alam hutan itu sendiri yang merupakan sistem penyangga kehidupan.
Kejahatan terhadap ekosistem sumberdaya alam hutan seperti pembalakan liar, Penambangan Tanpa Ijin (PETI), perambahan hutan, perburuan dan perdagangan Tumbuhan dan Satwa (TSL) yang dilindungi merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak nyata pada sendi-sendi kehidupan. Baik dimensi ekologis, sosial budaya, maupun dimensi ekonomi berupa Potential Loss pendapatan negara.
Gambaran masif kejahatan kehutanan tersebut masih terlihat dari hasil laporan penanganan tindak kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh Para Polhut dan Penyidik. Operasi-operasi pembalakan liar, perdagangan TSL dilindungi, serta perambahan kawasan hutan telah dilakukan sebanyak 2.171 kali operasi pengamanan sejak 2015 - 2024.
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.462 berkas kasus dinyatakan lengkap (P-21). Angka-angka ini tentu juga memberikan tantangan untuk diformulasikan bagaimana upaya perlindungan hutan dan pengendalian kejahatan kehutanan dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini mengingat bahwa pengamanan teritori kawasan hutan tidak hanya mencakup pengawasan fisik, tetapi juga mengintegrasikan strategi preventif, dan represif.
Transformasi dan tantangan pembangunan kehutanan ke depan tentu tidaklah mudah. Upaya perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan yang akuntabel, transparan dan bertanggung gugat, harus bisa ditunjukkan di hadapan publik.
Lebih jauh dijelaskan, Kemenhut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, mendapat amanat untuk mewujudkan Program Prioritas sebagai berikut:
(1) Digitalisasi Layanan:Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas, dan Efisiensi Tata Kelola;
(2) Penguasaan Hutan yang Berkeadilan.
(3) Hutan Sebagai Sumber
asembada Pangan
(4) Menjaga Hutan Indonesia sebagai Paru-Paru
Dunia
(5) Indonesia Satu Peta (One Map Policy).
Dalam upaya mewujudkan terlaksananya program prioritas Kemenhut tersebut, ia yakin, eksistensi dan peran Polhut ke depan semakin penting dan strategis. Keyakinan ini didasari bahwa upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan merupakan mata rantai penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan.
"Tiada tata kelola yang baik tanpa penegakan hukum. Untuk itu, dalam kerangka memantapkan peran dan eksistensi Polhut, Saya berpesan kepada seluruh jajaran Corps Polhut khususnya dan Rimbawan pada umumnya, untuk terus memupuk dan meningkatkan semangat kerja kolaboratif dan sinergitas antar elemen sistem pembangunan kehutanan,"
"Melangkahlah seiring sejalan bersama masyarakat di sekitar kawasan hutan sebagai pelaku utama pembangunan. Dengan usia Corps Polhut yang sudah lebih dari matang, tentu banyak pembelajaran kerja kerja di lapangan yang bisa kita kapitalisasi dan adopsi untuk transformasi peran Polhut, baik dalam menjaga kelestarian hutan sumberdaya alam hutan. seperti kegiatan patroli maupun penegakan hukum, dan juga terpenting pendampingan dan pembinaan masyarakat di sekitar kawasan hutan,"jelasnya.(RIN)
Melalui Kepala Dishut Provinsi NTB, Julmansyah, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni memberikan apresiasi dan mengaku bangga, karena bisa melihat secara langsung jiwa corsa dan militansi Para Rimbawan (Polhut, Manggala Agni, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Penyuluh Kehutanan), dalam mengawal keseluruhan proses pembangunan kehutanan untuk bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya di lapangan.
"Khusus bagi para Polhut, tentu bukan tugas yang mudah dalam melaksanakan tugas-tugas perlindungan hutan dan upaya penanggulangan tindak kejahatan kehutanan. Risiko kerap mengancam secara nyata termasuk kehilangan nyawa sekalipun," ujarnya.
HUT Polhut kali ini, mengusung tema “Bhakti Wirawana-Wana Wibawa". Tema ini, kata Menhut, secara simbolik mengingatkan betapa pentingnya keberanian dan ketangguhan setiap insan Polhut dalam mengemban peran dan tugas pengabdian kepada Nusa dan Bangsa dalam segala situasi dan
kondisi apapun.
Berbagai ancaman dan gangguan terhadap kelestarian hutan dalam bentuk tindak kejahatan kehutanan akan terus memberikan penetrasi terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan dan sumber daya alam hutan itu sendiri yang merupakan sistem penyangga kehidupan.
Kejahatan terhadap ekosistem sumberdaya alam hutan seperti pembalakan liar, Penambangan Tanpa Ijin (PETI), perambahan hutan, perburuan dan perdagangan Tumbuhan dan Satwa (TSL) yang dilindungi merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak nyata pada sendi-sendi kehidupan. Baik dimensi ekologis, sosial budaya, maupun dimensi ekonomi berupa Potential Loss pendapatan negara.
Gambaran masif kejahatan kehutanan tersebut masih terlihat dari hasil laporan penanganan tindak kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh Para Polhut dan Penyidik. Operasi-operasi pembalakan liar, perdagangan TSL dilindungi, serta perambahan kawasan hutan telah dilakukan sebanyak 2.171 kali operasi pengamanan sejak 2015 - 2024.
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.462 berkas kasus dinyatakan lengkap (P-21). Angka-angka ini tentu juga memberikan tantangan untuk diformulasikan bagaimana upaya perlindungan hutan dan pengendalian kejahatan kehutanan dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini mengingat bahwa pengamanan teritori kawasan hutan tidak hanya mencakup pengawasan fisik, tetapi juga mengintegrasikan strategi preventif, dan represif.
Transformasi dan tantangan pembangunan kehutanan ke depan tentu tidaklah mudah. Upaya perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan yang akuntabel, transparan dan bertanggung gugat, harus bisa ditunjukkan di hadapan publik.
Lebih jauh dijelaskan, Kemenhut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, mendapat amanat untuk mewujudkan Program Prioritas sebagai berikut:
(1) Digitalisasi Layanan:Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas, dan Efisiensi Tata Kelola;
(2) Penguasaan Hutan yang Berkeadilan.
(3) Hutan Sebagai Sumber
asembada Pangan
(4) Menjaga Hutan Indonesia sebagai Paru-Paru
Dunia
(5) Indonesia Satu Peta (One Map Policy).
Dalam upaya mewujudkan terlaksananya program prioritas Kemenhut tersebut, ia yakin, eksistensi dan peran Polhut ke depan semakin penting dan strategis. Keyakinan ini didasari bahwa upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan merupakan mata rantai penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan.
"Tiada tata kelola yang baik tanpa penegakan hukum. Untuk itu, dalam kerangka memantapkan peran dan eksistensi Polhut, Saya berpesan kepada seluruh jajaran Corps Polhut khususnya dan Rimbawan pada umumnya, untuk terus memupuk dan meningkatkan semangat kerja kolaboratif dan sinergitas antar elemen sistem pembangunan kehutanan,"
"Melangkahlah seiring sejalan bersama masyarakat di sekitar kawasan hutan sebagai pelaku utama pembangunan. Dengan usia Corps Polhut yang sudah lebih dari matang, tentu banyak pembelajaran kerja kerja di lapangan yang bisa kita kapitalisasi dan adopsi untuk transformasi peran Polhut, baik dalam menjaga kelestarian hutan sumberdaya alam hutan. seperti kegiatan patroli maupun penegakan hukum, dan juga terpenting pendampingan dan pembinaan masyarakat di sekitar kawasan hutan,"jelasnya.(RIN)
0 Komentar