(Tengah) Mensos Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, usai bertemu dan berdialog dengan empat korban kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Mataram (Unram), Senin (09/12/2024). |
Mataram (postkotantb.com)- Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, berdialog dengan para korban kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka IWAS alias Agus, pria penyandang disabilitas di Kota Mataram. Pertemuan berlangsung di Universitas Mataram (Unram), Senin (09/12/2024).
Dalam dialog dengan Mensos Gus Ipul, para korban kasus kekerasan seksual menyampaikan keinginannya agar proses hukum terus berjalan dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Mensos Gus Ipul pun menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut.
"Para korban siap memberikan kesaksian. Ini bentuk keberanian yang patut diapresiasi agar kekerasan seksual tidak terulang lagi,” kata Mensos Gus Ipul.
Kasus ini menarik perhatian publik. Karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka. Mensos Gus Ipul menekankan bahwa semua korban kekerasan, termasuk anak-anak dan perempuan, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
"Kita tidak boleh abai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos Gus Ipul menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan pendampingan yang layak.
"Kami mendengarkan langsung dari kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka. Dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil," ujar Gus Ipul.
Walikota Pasuruan periode 2021-2024 ini juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Komisi Disabilitas Daerah, LSM, serta relawan medis dan hukum. Menurutnya, sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.
Sebelum berdialog dengan para korban, Mensos Gus Ipul juga bertemu dengan tersangka Agus Disabilitas. Ia menyatakan pentingnya memperhatikan aspek disabilitas dalam penanganan hukum.
"Kita harus memastikan prosedur hukum yang inklusif dan ramah disabilitas, tanpa mengabaikan hak-hak korban," jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan membawa langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan dan memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak, tanpa memandang kondisi fisik atau status sosial.(RIN)
Dalam dialog dengan Mensos Gus Ipul, para korban kasus kekerasan seksual menyampaikan keinginannya agar proses hukum terus berjalan dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Mensos Gus Ipul pun menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut.
"Para korban siap memberikan kesaksian. Ini bentuk keberanian yang patut diapresiasi agar kekerasan seksual tidak terulang lagi,” kata Mensos Gus Ipul.
Kasus ini menarik perhatian publik. Karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka. Mensos Gus Ipul menekankan bahwa semua korban kekerasan, termasuk anak-anak dan perempuan, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
"Kita tidak boleh abai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos Gus Ipul menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan pendampingan yang layak.
"Kami mendengarkan langsung dari kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka. Dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil," ujar Gus Ipul.
Walikota Pasuruan periode 2021-2024 ini juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Komisi Disabilitas Daerah, LSM, serta relawan medis dan hukum. Menurutnya, sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.
Sebelum berdialog dengan para korban, Mensos Gus Ipul juga bertemu dengan tersangka Agus Disabilitas. Ia menyatakan pentingnya memperhatikan aspek disabilitas dalam penanganan hukum.
"Kita harus memastikan prosedur hukum yang inklusif dan ramah disabilitas, tanpa mengabaikan hak-hak korban," jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan membawa langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan dan memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak, tanpa memandang kondisi fisik atau status sosial.(RIN)
0 Komentar