Breaking News

Dewan Pers: Tantangan Berat Industri Media di Masa Mendatang

 



Dewan Pers: Tantangan Berat Industri Media di Masa Mendatang
Logo Dewan Pers | Dewan Pers menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri pers saat ini. - Foto  Istimewa (net)



Jakarta (postkotantb.com) – Pers nasional 2024 sepertinya dinaungi awan kelabu yang cukup tebal dan lama.

Tahun 2024 memang penuh cerita kelam industri pers di Indonesia. Setelah dua tahun berturut-turut sejumlah media cetak besar berhenti beroperasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak jurnalis di berbagai platform media semakin mencemaskan. Selama 2023 dan 2024, lebih dari 1.200 karyawan media, termasuk jurnalis, terpaksa menghadapi PHK.

Iklim usaha di industri pers memang sedang tidak menguntungkan. Media massa yang dulunya menjadi sumber utama berita bagi masyarakat kini kalah saing dengan platform digital global dan media sosial, yang menguasai sekitar 75% pasar iklan. Kondisi ini merupakan tantangan besar bagi perusahaan pers yang harus beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pers berupaya mendorong perbaikan ekosistem pers di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang tanggung jawab platform digital, yang akhirnya menghasilkan Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Dewan Pers kemudian membentuk Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk memastikan pelaksanaan perpres ini berjalan dengan adil, khususnya dalam pembagian iklan antara platform digital dan perusahaan pers nasional.

Selain itu, Dewan Pers juga berkomitmen untuk mengawal UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers bersama 11 konstituen menolak draf Rancangan UU Penyiaran yang dinilai bertentangan dengan kemerdekaan pers. Draf tersebut mencakup larangan terhadap penyiaran berita investigatif dan memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan, yang seharusnya menjadi kewenangan Dewan Pers.

Kasus kekerasan terhadap wartawan juga menjadi perhatian besar Dewan Pers. Pada 2024, mereka mencatat beberapa insiden, termasuk pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara, yang tewas setelah rumahnya dibakar akibat laporan tentang rumah judi. Dewan Pers juga menyoroti keterlibatan wartawan dalam kasus rekayasa kematian siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi.

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 mencatatkan penurunan signifikan, dengan angka 69,36, turun dari 71,57 pada 2023. Faktor utama penyebab penurunan ini adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media pada pemerintah daerah. AJI mencatat ada 69 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang tahun 2024, termasuk pembakaran kantor media Pakar di Bogor, Jawa Barat.

Namun, Dewan Pers terus berupaya meningkatkan kualitas jurnalisme. Sebanyak 1.779 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2024, dengan 1.604 di antaranya dinyatakan kompeten. Hingga akhir tahun 2024, total wartawan yang memiliki sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang.


Selain itu, Dewan Pers juga menyelesaikan 631 dari 678 pengaduan pemberitaan, melebihi target 90%. Dewan Pers juga melakukan verifikasi terhadap 321 media, dengan 60% di antaranya dinyatakan terverifikasi faktual. Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers menyelenggarakan workshop peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada di seluruh 34 provinsi.

Dewan Pers juga merumuskan beberapa peraturan baru, seperti Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers, serta Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional. Selain itu, mereka sedang menyusun pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalisme, yang dianggap sebagai tantangan besar di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya mendidik generasi baru jurnalis, Dewan Pers menggelar kegiatan Sambang Kampus di lima kota besar, serta menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk melindungi pers mahasiswa.

Pada penghujung tahun, Dewan Pers kembali menggelar Anugerah Dewan Pers, dengan penghargaan lifetime achievement diberikan kepada mantan Ketua Dewan Pers Prof Ichlasul Amal (alm), sementara penghargaan wartawan terbaik diraih oleh Hendra Eka dari Jawa Pos, dan Radio Elshinta terpilih sebagai perusahaan pers terbaik. Sebagai bagian dari pembaruan, Dewan Pers juga melakukan pengayaan konten dan pembaruan situs web yang kini menyajikan data terkait perusahaan pers dan wartawan. (sj/red)




0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close