Breaking News

BNNP NTB Geledah Rumah Bandar dan Kurir Narkoba, Lokasinya di Lombok Barat hingga Lombok Tengah

 

Bandar Narkoba
BNNP NTB tengah menggeledah salah satu rumah milik bandar Narkoba, Kamis (05/12/2024).

Lombok Barat (postkotantb.com)- BNNP NTB akhirnya melakukan penggeledahan beberapa rumah bandar Narkoba inisial FT, yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (05/12/2024). Salah satunya yang berlokasi di Giri Tembesi, Kecamatan Gerung.

“Selain sebagai tempat tinggal, rumah ini juga dijadikan sebagai rumah MI yang menjadi bendahara dan pengendali narkoba di wilayah Lombok,“ beber Kanit berantas BNNP NTB, Kabid berantas BNNP NTB, Dr. Gede Suyasa di sela-sela penggeledahan tersebut.

BNNP NTB juga menggeledah rumah di Kuripan Amaris Residence, Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Karena disinyalir sebagai gudang narkoba dan rumah seorang tersangka berinisial M, yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Rumah ini diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut sebelum didistribusikan ke wilayah lain," ujar Suyasa.

Penggeledahan dilanjutkan ke sebuah rumah kurir inisial SH di Desa Sedau, Kecamatan Narmada. Rumah ini, kata dia, digunakan sebagai tempat untuk mengendalikan penyebaran narkoba.

Selain Lombok Barat, BNNP NTB menggeledah rumah kurir terbangan inisial MR serta U sebagai penerima kedua di Kelurahan Bunut Baok, Praya, Lombok Tengah. “Saat ini, MR dan U masuk DPO yang dikeluarkan oleh Badan BNN,“ Sebutnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan atas hasil penyelidikan BNNP NTB terhadap penemuan dua jaringan narkoba yang cukup besar di Jawa Timur dan Padang, Sumatra Barat.

Hal ini menandakan bahwa peredaran narkoba mengancam generasi muda dan stabilitas sosial di NTB. Karenanya ia meminta semua pihak, agar dapat bekerja sama memberantas peredaran narkoba.

“Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dan aman bagi generasi penerus,” harapnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close