Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa yang digelar
bertempat di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa pada Senin (11/11/2024).
Acara peresmian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Bersama dengan Kepala Desa Marga Karya dan dihadiri oleh Camat Moyo Hulu, Kepala Desa Maman dan Kepala Desa Mokong.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Putu Agus Eka Putra menyala bahwa, kerja sama dan pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa ini merupakan upaya Imigrasi Sumbawa untuk hadir ditengah masyarakat sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas informasi keimigrasian dan fasilitas pelaporan orang asing.
Program Rumpa Rumpi ini, terang Putu Agus sapaan akrabnya, dibentuk oleh Imigrasi Sumbawa Besar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian.
Masyarakat juga dapat berperan sebagai agen yang bekerja sama dengan Imigrasi untuk melaporkan warga negara asing yang masuk dan menetap di Desa Marga Karya melalui barcode yang telah disediakan pada Pojok Desa. Sebab sebut dia, didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini. Dimana nantinya Desa akan menunjuk satu orang perangkat desa untuk menjadi duta Imigrasi.
Kenapa hal demikian dilaksanakan, ungkap Putu, untuk memberikan solusi atas permasalahan dalam pengawasan maupun penyebaran informasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Sebab kata dia, wilayah sumbawa yang sangat luas dan tidak berbanding lurus dengan ketersediaan pegawai pada Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
"Desa Marga Karya ini akan menjadi pusat pelayanan informasi dan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Kedepannya, Desa Marga Karya dapat mengedukasi masyarakat dan desa-desa sekitar, sehingga semua kalangan masyarakat dapat menerima informasi keimigrasian secara menyeluruh," harap Putu Agus. (Red)
0 Komentar