(Tengah) Lalu Anton Hariawan, SH., MH., serta Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhaili dan Aktivis PMII Lombok Barat, Daud Azhari, Sabtu (09/11/2024). |
Lombok Barat (postkotantb.com)- Pakar Hukum, Lalu Anton Hariawan, SH., MH., mengatakan Lombok Barat merupakan daerah tertua serta induk dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara. Sayangnya kondisi pembangunan di Lombok Barat Jalan di tempat, bahkan kalah dari dua daerah tersebut.
Ini disebabkan beberapa faktor yang diantaranya, dua eks Bupati Lombok Barat menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan kasus korupsi dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.
"Jadi Lombok Barat ini mempunyai masa kelam dimana dua eks bupatinya menjadi pasien KPK akibat korupsi," ungkap Miq Anton, sapaannya, saat menjadi pemateri dalam kegiatan dialog publik dalam rangka Refelksi Hari Pahlawan yang diselenggarakan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Barat, Sabtu (09/11/2024).
Turut Hadir sebagai pemateri, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Muhaili serta salah satu senior Aktivis PMII Lombok Barat, Daud Azhari. Dialog ini mengusung tema, Lombok Barat Menanti Pahlawan Pembangunan. Faktor lainnya, lanjut Miq Anton, para pemimpin di daerah tersebut tidak singkron baik dalam pengambilan maupun dalam pelaksanaan kebijakan, terutama pada saat masa transisi kepemimpinan.
"Contoh, saat awal dibangun oleh mantan pemimpin yang dijuluki bapak pembangunan. bundaran Giri Menang Square (GMS, red) sangat indah dengan air mancur dan diramaikan oleh aktifitas UMKM. Banyak yang dari kota Mataram dan Lombok Tengah datang hanya untuk sekedar selfie di GMS," ulasnya.
Namun begitu Masa transisi dan ditangkap KPK, kata Miq Anton, GMS berubah total oleh penggantinya. Lokasi Air mancur diuruk dan ditutup. Kemudian pelaku UMKM direlokasi dan diganti dengan tumpukan tanah uruk. Belum lagi di sektor pariwisata.
Destinasi pariwisata Senggigi dulunya merupakan ikon kepariwisataan Kabupaten Lombok Barat. Sayangnya para investor baik lokal maupun mancanegara takut berinvestasi akibat salah satu mantan pemimpin Lombok Barat menjadi pesakitan KPK disebabkan tersangkut pasal pemerasan, atau Pasal 12E.
"Menurut pendapat saya pribadi pasal pemerasan Itu pasal Bejat. Karena si pelaku ada unsur memaksa seseorang di sana," tegasnya.
Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang akan terpilih ke depan, dapat menggandeng dan membuat MoU dengan Kejaksaan Agung ,(Kejagung),Kejati, atau Aph lainnya terkait Pendampingan di Semua Proyek di Lombok Barat, Ia juga mengajak para aktivis PMII Lombok Barat untuk aktif mengawal pemerintahan dengan tiga formulasi Ampuh.
"Kalau kalah ilmu, jangan kalah akal, kalah kalah akal jangan kalah nyali," bebernya.
Aktivis PMII Daud Azhari mengingatkan, Tanggal 27 November 2024 Kabupaten Lombok Barat akan menghadapi pesta demokrasi. Karenanya, ia mengajak seluruh pihak khususnya para kader PMII untuk memilih pasangan calon yang sudah terbukti kepemimpinannya. Baik secara politik, birokrasi serta aspek lainnya.
"Saya rasa ini karena momentum Pilkada, pemuda dan mahasiswa harus cerdas memilih pasangan yang peduli pembangunan SDA dan SDM serta infrastruktur. Jadi cukup jelas tadi saya sampaikan, tentang ciri-ciri calon pemimpin yang mumpuni. Jeruti Araq Telu, Bukti Saq Perlu," pesannya sembari menggunakan bahasa daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Muhaili menilai, Lombok Barat membutuhkan evaluasi dan gerakan besar-besaran dalam rangka perbaikan daerah. Namun itu tergantung pada calon pemimpin yang transparan, akuntabel, pengayom, dan mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat.
"Kita tidak bisa menyalahkan pemimpin sebelumnya, tetapi masyarakatlah yang menilai, apakah pemimpin sebelumnya baik atau tidak," jelasnya.
Senada disampaikan Ketua PMII Lombok Barat, Ahmad Halimi. Ia menambahkan dialog publik tersebut sebagai titik awal dalam rangka mencari benang merah dari persoalan daerah. Sehingga ke depan, kabupaten tersebut memiliki daya tarik tersendiri bagi pihak luar.
"Lombok Barat mengalami devisit dan degradasi pembangunan. Sehingga, dialog ini sebagai wujud dari niat kita untuk bagaimana memilih pemimpin yang mau berpikir untuk membangun daerah," tutupnya.(RIN)
Ini disebabkan beberapa faktor yang diantaranya, dua eks Bupati Lombok Barat menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan kasus korupsi dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.
"Jadi Lombok Barat ini mempunyai masa kelam dimana dua eks bupatinya menjadi pasien KPK akibat korupsi," ungkap Miq Anton, sapaannya, saat menjadi pemateri dalam kegiatan dialog publik dalam rangka Refelksi Hari Pahlawan yang diselenggarakan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Barat, Sabtu (09/11/2024).
Turut Hadir sebagai pemateri, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Muhaili serta salah satu senior Aktivis PMII Lombok Barat, Daud Azhari. Dialog ini mengusung tema, Lombok Barat Menanti Pahlawan Pembangunan. Faktor lainnya, lanjut Miq Anton, para pemimpin di daerah tersebut tidak singkron baik dalam pengambilan maupun dalam pelaksanaan kebijakan, terutama pada saat masa transisi kepemimpinan.
"Contoh, saat awal dibangun oleh mantan pemimpin yang dijuluki bapak pembangunan. bundaran Giri Menang Square (GMS, red) sangat indah dengan air mancur dan diramaikan oleh aktifitas UMKM. Banyak yang dari kota Mataram dan Lombok Tengah datang hanya untuk sekedar selfie di GMS," ulasnya.
Namun begitu Masa transisi dan ditangkap KPK, kata Miq Anton, GMS berubah total oleh penggantinya. Lokasi Air mancur diuruk dan ditutup. Kemudian pelaku UMKM direlokasi dan diganti dengan tumpukan tanah uruk. Belum lagi di sektor pariwisata.
Destinasi pariwisata Senggigi dulunya merupakan ikon kepariwisataan Kabupaten Lombok Barat. Sayangnya para investor baik lokal maupun mancanegara takut berinvestasi akibat salah satu mantan pemimpin Lombok Barat menjadi pesakitan KPK disebabkan tersangkut pasal pemerasan, atau Pasal 12E.
"Menurut pendapat saya pribadi pasal pemerasan Itu pasal Bejat. Karena si pelaku ada unsur memaksa seseorang di sana," tegasnya.
Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang akan terpilih ke depan, dapat menggandeng dan membuat MoU dengan Kejaksaan Agung ,(Kejagung),Kejati, atau Aph lainnya terkait Pendampingan di Semua Proyek di Lombok Barat, Ia juga mengajak para aktivis PMII Lombok Barat untuk aktif mengawal pemerintahan dengan tiga formulasi Ampuh.
"Kalau kalah ilmu, jangan kalah akal, kalah kalah akal jangan kalah nyali," bebernya.
Aktivis PMII Daud Azhari mengingatkan, Tanggal 27 November 2024 Kabupaten Lombok Barat akan menghadapi pesta demokrasi. Karenanya, ia mengajak seluruh pihak khususnya para kader PMII untuk memilih pasangan calon yang sudah terbukti kepemimpinannya. Baik secara politik, birokrasi serta aspek lainnya.
"Saya rasa ini karena momentum Pilkada, pemuda dan mahasiswa harus cerdas memilih pasangan yang peduli pembangunan SDA dan SDM serta infrastruktur. Jadi cukup jelas tadi saya sampaikan, tentang ciri-ciri calon pemimpin yang mumpuni. Jeruti Araq Telu, Bukti Saq Perlu," pesannya sembari menggunakan bahasa daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Muhaili menilai, Lombok Barat membutuhkan evaluasi dan gerakan besar-besaran dalam rangka perbaikan daerah. Namun itu tergantung pada calon pemimpin yang transparan, akuntabel, pengayom, dan mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat.
"Kita tidak bisa menyalahkan pemimpin sebelumnya, tetapi masyarakatlah yang menilai, apakah pemimpin sebelumnya baik atau tidak," jelasnya.
Senada disampaikan Ketua PMII Lombok Barat, Ahmad Halimi. Ia menambahkan dialog publik tersebut sebagai titik awal dalam rangka mencari benang merah dari persoalan daerah. Sehingga ke depan, kabupaten tersebut memiliki daya tarik tersendiri bagi pihak luar.
"Lombok Barat mengalami devisit dan degradasi pembangunan. Sehingga, dialog ini sebagai wujud dari niat kita untuk bagaimana memilih pemimpin yang mau berpikir untuk membangun daerah," tutupnya.(RIN)
0 Komentar