Lombok Utara (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu beserta segenap OPD di lingkup pemerintah daerah menghadiri Rapat Paripurna Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 Bertempat Di Ruangan Sidang DPRD KLU, Selasa (26/11/2024).
Pada kesempatan ini, H Djohan Sjamsu mengucapkan banyak terimakasih atas rancangan persetujuan dewan dewan fraksi atas rancangan APBD Tahun 2025
Bupati Djohan Sjamsu menegaskan, bahwa program-program yang sudah disusun telah dirancang secara tertib, teratur, tersistem, tanpa tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas dalam pelaksanaannya.
“Semua proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang merupakan bentuk tanggungjawab bersama, demi terciptanya kesinambungan serta keberhasilan pembangunan di gumi Tioq Tata Tunaq" ujarnya.
"Arah pembangunan ini telah tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang diharapkan menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah Kabupaten Lombok Uarar dengan DPRD," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, telah dicapai penyamaan persepsi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Utara dan tim anggaran yang menunjukkan potensi-potensi yang masih dapat digali dan dioptimalkan lebih lanjut.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Lombok Utara bersama DPRD KLU tentang Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat pemerintah daerah selalu berupaya dan tetap mengedepankan prinsip prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel .
Adapun yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan untuk mendukung penyelengaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayanan pada masyarakat pemerintah bersama DPRD kabupaten Lombok Utara akan terus berusaha untuk menyediakan alokasi anggaran fisikal yang ideal melalui APBD tahun anggaran 2025 yang di bahas bersama oleh Banggar dan TPAD yang allhamdulilah saat ini telah mencapai persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Lombok Utara.
Menurut dia, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Lombok Utara, yang telah memberikan masukan dan pemikiran konstruktif terhadap rancangan APBD Kabupaten Lombok Utara baik terhadap komponen pendapatan, belanja, pembiayaan maupun pengawasan pelaksanaannya.
Sehingga nantinya diharapkan manfaat capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, dapat berdampak positif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan masyarakat di semua aspek tutupnya, seraya menanda tangani dokumen kesepakatan antara Eksekutif dengan Legeslafif. (@ng)
0 Komentar