Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat periode 2024-2029 pada Rabu (06/11/2024). Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat H.Kaharuddin Umar Pimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.1.4-689 tahun 2024 Tanggal 04 November 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumbawa Barat atas nama Riyan Maulana.S.Ap sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD, Kaharuddin Umar menyampaikan, bahwa pada tanggal 6 november 2024 maka sesuai yang di amanatkan peraturan perundang undang yang berlaku.DPRD harus segera menindak lanjuti dengan melaksanakan pergantian antar waktu agar tidak terjadi kekosongan di lembaga anggota DPRD KSB tetap bisa melaksanakan kerja sesuai jadwal yang berlaku.
Oleh karena itu Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat H.Kaharuddin Umar menjelaskan, sesuai keputusan rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi DPRD KSB, maka dari itu mengganti anggota DPRD KSB atas nama Dr.Aheruddin Sidik SE.ME yang digantikan oleh Riyan Maulana ,S.Ap sebagai anggota DPRD KSB, Ungkapnya
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan 2 atas Peraturan DPRD KSB tahun 2018 tentang tata tertib anggota DPRD KSB, bahwa anggota DPRD KSB sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, maka atas dasar itulah DPRD KSB menggelar rapat paripurna dengan agenda mengucapkan sumpah dan janji pergantian antar waktu anggota DPRD KSB periode 2024-2029.
Dalam kesempatan menyampaikan sambutannya, Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah mengatakan, sebagai proses demokrasi sehat dan kuat di Kabupaten Sumbawa Barat kita semua di tuntut untuk tetap teguh memperjuangkan visi dan misi demokrasi yang inklusif, transparan dan berkeadilan.
”Harus kita ketahui bersama perjalanan demokrasi di KSB tentunya tidak selalu mulus, kita menghadapi tantangan mulai dari pangkalan politik, dinamika antar partai hingga perubahan aspirasi masyarakat semakin kompleks. Namun semua ini bagian dari perkembangan bahwa kita membutuhkan kematangan politik, tambahan tantangan tersebut yang seharusnya di jadikan hambatan melainkan kuat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan.” ujarnya
Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah menegaskan,di dalam hidup dinamika politik berkembang selalu memberikan ruang bagi kita untuk memilih yang terbaik dengan dilandasi semangat untuk mencapai tujuan bersama yaitu masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang adil dan sejahtera.
”Oleh karenanya, dalam kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada saudara Dr.Aheruddin Sidik SE.ME atas keputusan yang di ambil untuk mencalonkan sebagai wakil Bupati Sumbawa Barat,” pungkasnya
Selanjutnya,kepada Riyan Maulana, S.Ap yang telah diamanahkan untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD KSB periode 2024-2029, bersama anggota DPRD lainya Riyan Maulana.S.Ap akan menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan turut serta dalam pembangunan daerah ini.
”Kami yakin dengan semangat yang kuat memberikan yang terbaik demi kepentingan masyarakat Sumbawa Barat, saya berharap semangat dan komitmen yang sama dan sejajar sehingga sinergi eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik.” harapnya (Amry)
Editor : Amry SR
0 Komentar