Breaking News

Pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid Dinilai Sangat Tendensius, LSM: Mungkin Karena Istrinya Mencalonkan Diri di Pilkada

Anggota DPR RI Fauzan Khalid
Anggota DPR RI Fauzan Khalid dari fraksi Partai NasDem, saat rapat kerja dengan Kemendagri dan Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan di Komisi II DPR RI belum lama ini.

Lombok Barat (postkotantb.com)-Pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid di Channel YouTube, yang menyoal keikutsertaan jajaran OPD mendampingi Pj Bupati Lombok Barat dalam rangka menghadiri undangan Kemendagri, disorot sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya Ketua Indonesia Bergerak (WIB), Erwin Ibrahim.

"Saya tidak menyangka, Anggota DPR RI Fauzan Khalid saat rapat di Senayan, menganggap keikutsertaan jajaran OPD adalah bagian dari Gratifikasi atau hadiah, ketika mendampingi Pj. Bupati waktu menghadiri undangan evaluasi dengan Kemendagri," timpal Erwin, Minggu (03/11/2024).

Menurut Erwin, pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid dari fraksi Partai NasDem, terkesan tidak memahami tatanan birokrasi pemerintah daerah. Pj. Bupati telah mendapat mandat memimpin birokrasi dari Kemendagri. Amanah yang diemban oleh Pj. Bupati bersifat kolektif kolegial.

Adapun kaitannya dengan undangan pelaksanaan evaluasi kemendagri, kata Erwin, amanah yang diemban oleh Pj. Bupati itu bersifat kolektif kolegial dengan jajaran OPD untuk menyampaikan penjelasan tentang hal-hal sangat penting untuk Diatensi Kemendagri.

Seperti Kepala Bappeda Lombok Barat, membantu Pj. Bupati  dalam menjelaskan langkah dan hasil Pemerintah Daerah terkait bagaimana pengentasan kemiskinan ekstrem dan penuntasan stunting.

Begitu juga dengan Kepala Dinas PUTR Lombok Barat yang menjelaskan bagaimana tentang penyediaan air bersih dan program sanitasi. Kepala Dinas Perindag Lombok Barat membantu menjelaskan bagaimana menurunkan Indeks kenaikan harga barang dan mengatasi inflasi.

Jika itu dianggap gratifikasi, tegas Erwin, tidak mungkin kemendagri akan menerima dan memberikan Pj. Bupati bersama Pj. Sekda beserta jajaran Kepala OPD Lombok Barat di dalam ruangan.

"Mari sama-sama memahami aturan. Tidak mudah untuk berpendapat dengan dugaan Gratifikasi dan ketidaknetralan Pj. Bupati, dihadapan forum rapat resmi dengan Kementrian di kantor DPR RI," sarannya.

"Penting kita untuk saling menjaga kesan baik bersama. Karena kita sama-sama tahu jika itu sudah melalui proses sesuai undang-undang dan atau peraturan pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Edukasi, Yusri, menganggap pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid di forum rapat tersebut terkesan sangat tendensius. "Besar kemungkinan menyangkut istrinya yang ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lombok Barat pada pilkada serentak 2024, mendampingi Nauvar Furqony Farinduan," sindirnya.

"Kami merasa malu mendengar ada wakil rakyat di senayan yang berbicara seperti itu. Apalagi kami dan masyarakag lombok barat tahu beliau adalah mantan bupati 2 periode," tandasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close