Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut.,M.A.P berkesempatan memimpin apel di penghujung masa jabatannya sebagai Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Barat, pada 21 November 2024 di Halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat Komplek Kamutar Telu Centre.
Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat beserta karyawan-karyawati, dan dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Kabupaten Sumbawa Barat.
Julmansyah telah melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 60 hari dari tanggal 23 September hingga 23 November 2024. Di awal arahannya, Julmansyah menyampaikan bahwa dari tugas yang menjadi arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pj Gubernur NTB kepada Pjs Bupati/Walikota dalam menjalankan tugasnya, ke 5 point arahan tersebut dalam kesempatan tersebut di evaluasi secara langsung dihadapan para peserta apel.
Disebutkan oleh Julmansyah, arahan yang pertama Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Tugas tersebut, menurut Pjs Bupati telah dilaksanakan dengan baik. Meskipun kita dalam kondisi banyak daerah mendapat musibah kekeringan, tetapi kita masih bisa melaksanakan pelayanan seperti biasanya.
Kedua Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, alhamdulillah kondisi masyarakat tetap terjaga dan tetap kondusif. Arahan ke tiga yaitu memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Arahan ini, alhamdulillah tekah kita laksanakan dengan baik melalui sosialisasi, deklarasi Pilkada Damai, berkunjung ke Stakeholder terkait, berkunjung ke rumah Paslon, dan berbagai upaya–upaya lainnya. Keempat melakukan Pembahasan Ranperda dan Penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Untuk tugas ini, alhamdulillah meskipun menjadi tugas kami tetapi selama menjadi Pjs, tidak ada Raperda, Perda yang kami bahas, tetapi ada bebrapa SK yang kami buat dan kami tandatangani. Dan yang Ke lima Melakukan pengisian Pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Alhamdulillah tidak ada pejabat yang kami rotasi dan kami pindahkan.
Namun dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa selain ke lima tugas terserbut dijalankan sengan baik, ada ti bonus yang dipersembahkan bagi masyarakat KSB, yang pertama pendandatanganan MoU kerjasama daerah, dalam rangka menghadapi Sumbawa Barat Pasca tambang, kedua Program Surfing masuk Sekolah, dan yang ke tiga yaitu Galeri Informasi Sejarah Sumbawa Barat. Kesemuanya ini semoga bermanfaat dan semoga menjadi kado terindah di hari lahir Kabupaten Sumbawa Barat yang ke-21. Ungkap Julmansyah. (Amry)
0 Komentar