Breaking News

Oknum Pengacara di Lombok Tengah Diduga Mengeroyok Pengusaha, Begini Motifnya

Oknum Pengacara di Lombok Tengah
Inilah kondisi Diovegas Latui Napitupuluh, pasca peristiwa pengeroyokan oleh sekitar 30 orang yang dibawa oleh Pengacara HT. Kelompok massa tersebut diduga anggota  ormas lokal di kabupaten Lombok Tengah.

Mataram (postkotantb.com) - Oknum pengacara di Kabupaten Lombok Tengah inisial HT dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan pengusaha jual-beli kendaraan roda empat, Diovegas Latui Napitupuluh.

Oknum pengacara tersebut dilaporkan Tanggal 23 November 2024 dengan nomor: LP/B/199/XI/2024/SPKT/Polda NTB.

Ditemui dikediamannya di Kota Mataram, Senin (25/11/2024) malam, Diovegas mengaku pengeroyokan tersebut berawal dari take over kendaraan roda empat merek Mitsubhisi Pajero.

"Jadi kendaraan ini mau di take over oleh pemiliknya dengan harga sekitar Rp. 190 juta. Kreditnya sih masih berjalan, pemiliknya ini juga teman saya" beber Diovegas.

Tindakan pengeroyokan tersebut menurutnya, dipicu kecurigaan HT dan menuduh Diovegas ingin mengambil kembali kendaraan Pajero yang telah dijualnya. Pengeroyokan tersebut terjadi di kantor HT pada malam hari.

"Ada sekitar 30 orang yang mengeroyok saya. Mereka dari salah satu ormas lokal," bebernya.


Dugaan Penggelapan


Pada kasus ini, Diovegas hanya berperan menjembatani serta mengenalkan antara pemilik kendaraan dengan HT selaku pembeli. Masalah pun berawal ketika transaksi jual beli Mitsubhisi Pajero di Kantor HT.

Saat itu, uang yang diserahkan HT tidak sesuai dengan harga mobil yang disepakati. "Kalau surat-surat kendaraan masih di tangan pemilik. Hanya unit mobil yang dibawa oleh HT," bebernya.

Tidak hanya itu. HT sempat dilaporkan pemilik kendaraan ke Polresta Mataram. Karena pemilik mengetahui bahwa HT telah mengirim kendaraan Mitsubhisi Pajero tersebut ke Papua melalui pelabuhan petik emas. Sedangkan sisa pembayaran belum diselesaikan.

"HT dilaporkan atas dugaan penggelapan. Setelah melapor, pemiliknya terbang ke Surabaya untuk menahan pengiriman mobilnya dikirim ke Papua. Informasinya juga ribut, itu dari HT. Dia nge WA saya, ada Dumas masuk masalah mobil itu," bebernya.


Disekap, Handphone Disita


Mengetahui permasalahan tersebut dan merasa masih bertanggungjawab, Diovegas akhirnya mengajak HT ke salah satu Cafe di Sindu, Kota Mataram pada sore hari, dengan tujuan menjembatani agar persoalannya klir.

Pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu dan HT menuduh dirinya sebagai komplotan pencuri. Diovegas juga mendapat intimidasi dari HT dan sejumlah orang yang mengawalnya.

"Indikasinya dan bahasa HT sama teman-temanya, saya komplotan pencuri," bebernya.

HT lalu mengajak dirinya ke Polres Lombok Tengah dengan alasan, untuk memastikan informasi terkait persoalan kendaraan Mitsubhisi Pajero tersebut. Namun ternyata ia malah dibawa ke kantor HT.

"Di sana saya dikepung, dikeroyok dan disekap. Saya pun tidak bisa menghubungi siapapun karena hp saya disita," jelasnya.(RED)
 

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close