Breaking News

Hak Koreksi: Pengusaha di Lombok Dikeroyok Pasca Persoalan Take Over Mobil

Pengusaha di Lombok
Tangkapan layar berita yang dikoreksi oleh HT.

Mataram (postkotantb.com) - Pengacara inisial HT, memberikan ralat/hak koreksi terhadap pemberitaan yang dimuat di www.postkotantb.com edisi Senin, 25 November 2024. Dengan judul, 'Oknum Pengacara di Lombok Tengah Mengeroyok Pengusaha, Ini Motifnya'.

Bahwa soal take over kendaraan roda empat sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi, telah Klir sejak mediasi di salah satu kafe di Sindu, Kota Mataram. Korban menyanggupi dan ikut bertanggung jawab atas persoalan kendaraan tersebut. Kendaraan yang telah take over, bermerek Toyota Fortuner, buka Mitsubhisi Pajero.

Terkait laporan korban atas nama Diovegas Latui Napitupuluh, dengan nomor LP/B/199/XI/2024/SPKT/Polda NTB, terkait pelaporan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan. Kendati peristiwa itu terjadi di kantornya, Husni Thamrin menegaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan para pelaku yang diduga mengeroyok korban.

Ia pun memastikan, para terduga pelaku pengeroyokan bukan termasuk anggota ormas. Sebaliknya, dalam persoalan take over kendaraan Fortuner, ia hanya berperan sebagai pendamping, bukan pembeli. Sedangkan kendaraan yang di take over tersebut masih tersangkut masalah kredit di finance dan menjadi objek fidusia.(*)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close