Breaking News

Fitnah dan Diduga Memeras, Selebgram Dwita Qorina Dilapor Balik Eks Suami Siri

Selebgram Dwita Qorina
Para kuasa hukum Abdul Hamid dari Sandoejaya Law Office. Diantaranya Anjang Asmara Hadi, SH., MH., Erwin Jayadi, SH., dan Anasril, SH., Kamis (10/10/2024).

Mataram (postkotantb.com)- Selebgram Dwita Qorina Agesti  akhirnya dilapor balik oleh eks suami sirinya atas nama Abdul Hamid, ke Polresta Mataram.

Selebgram Dwita Qorina merupakan wanita asal Desa Batukliang Utara, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Diketahui bahwa sebelumnya, wanita tersebut melaporkan eks suami siri ke Polresta Mataram atas dugaan penganiayaan.

Ditemui, Kamis (10/10/2024), Sandoejaya Law Office terdiri dari Anjang Asmara Hadi, SH., MH., Erwin Jayadi, SH., dan Anasril, SH., selaku kuasa hukum Abdul Hamid mengungkapkan, laporan balik kliennya dilayangkan empat hari pasca pelaporan selebgram Dwita Qorina.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran kliennya Abdul Hamid, merasa difitnah oleh pernyataan selebgram Dwita Qorina di sejumlah media massa. Laporan yang dilayangkan selebgram tersebut ke Polresta Mataram pun dinilai sebagai Playing Victim dan menguntungkan sepihak.

“Klien kami ini juga korban, hanya saja waktu kejadian Abdul Hamid tidak melaporkan langsung kepada pihak berwajib karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” timpal Erwin Jayadi, SH., selaku salah satu kuasa hukum Abdul Hamid.

Ditegaskan Erwin, kronologis yang sebenarnya tidak sesuai dengan pengakuan selebgram Dwita Qorina. Saat itu, ulas Erwin, kliennya Abdul Hamid datang sendiri ke Kingsman, salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram.

Namun tiba-tiba kliennya  didatangi selebgram Dwita Qorina bersama teman-temannya. Merasa risih Abdul Hamid hendak pergi dan memesan taksi.

Ternyata Dwita Qorina mengikuti Abdul Hamid hingga memaksa masuk ke dalam taksi, menjambak rambut dan mencekik leher eks suami sirinya tersebut. Keduanya lalu saling pukul dan kliennya mengalami luka-luka.

Anjang Asmara Hadi, SH., MH., kembali menegaskan, kliennya Abdul Hamid sudah menunjukkan etika dengan mencoba membuka ruang komunikasi untuk berdamai.

Sayangnya, Dwita Qorina malah membuat pernyataan yang menyudutkan kliennya di berbagai media massa. Kliennya merasa keberatan dan melapor balik Dwita Qorina, pun atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Di sisi lain, saat ini kondisi psikologis kliennya Abdul Hamid juga sangat terganggu disebabkan tuntutan ganti rugi materi selebgram Dwita Qorina sebesar Rp. 300 juta. Ia mengklaim tuntutan tersebut sebagai upaya pemerasan terhadap kliennya.

"Tuntutan selebgram Dwita Qorina kepada klien kami tidak masuk akal. Karena sehari  pasca kejadian, dia sudah bertebaran dan bepergian ke mana-mana," ketusnya.

"Dalam waktu dekat dia (Dwita Qorina,red) akan dipanggil juga oleh kepolisian. Klien kami juga memiliki bukti-bukti,” tandasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close