Tim Penilai Desa Anti Korupsi memberikan predikat Istimewa terhadap Pemerintah Desa Lenek Daya, Senin (21/10/2024). |
Lombok Timur (postkotantb.com)- Desa Lenek Daya menjadi desa ke-5 yang didatangi oleh Tim Penilai Perluasan Percontohan Desa Anti korupsi, Senin (21/10/2024).
Terpilihnya Desa Lenek Daya yang terkenal dengan mottonya 'Ceria' sebagai perwakilan Kabupaten Lombok Timur, mengikuti penilaian percontohan Desa Anti Korupsi, merupakan sebuah kebanggaan dan motivasi bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk menghindari praktik korupsi.
"Ini merupakan penghargaan yang sangat besar dan motivasi pemerintah ke depannya untuk menghindari dari korupsi," ungkap Kepala Desa Lenek Daya, Unasih.
Untuk menghindari korupsi, menurut Unasih, pertama-tama memperbaiki perangkat desa dengan meningkatkan integritas, kedisiplinan dan mengevaluasi kinerja. Kedua dengan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan survei kepuasan masyarakat.
"Ini semua kami sudah atur dalam perkades," ujarnya.
Permasalahan korupsi telah menjadi perhatian dari pemerintah pusat hingga daerah. Presiden RI dalam pidato perdananya telah memaparkan banyak rencana dan program yang akan dilaksanakan selama kepemimpinannya.
Diantaranya makan siang gratis, renovasi sekolah, pencetakan sawah baru, perbaikan rumah tidak layak huni dan banyak program lainnya. Tentunya program ini membutuhkan anggaran negara.
Tugas pemerintah tidak hanya membiayai program tersebut melainkan juga bagaimana mengefisienkan anggaran yang sudah ada agar tepat sasaran dan tidak terjadi korupsi.
Plt. Inspektur Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si.,M.T., menegaskan, korupsi tidak hanya ditangani melalui penindakan. Namun jauh lebih bagaimana mencegah agar tindakan pidana korupsi tidak terjadi.
"Pencegahan itu dimulai dari diri sendiri, jangan sampai kita tergoda. Terpilihnya Desa Lenek Daya telah melalui proses yang diamati melalui data sekunder dari 5 komponen yang telah ditetapkan. Desa Lenek Daya dianggap selangkah lebih maju dari desa lainnya yang ada di lombok timur," pujinya.
Adapun beberapa catatan dari hasil penilaian diantaranya perlu peningkatan kapasitas perangkat desa, dokumentasi teguran kedisiplinan, rekap dan evaluasi pengaduan. Rutin melakukan survei kepuasan masyarakat, rutin mensosialisasikan APBDes dan maklumat pelayanan, serta memperbaiki notulensi musyawarah desa.
Sekretaris tim penilai, Drs. I Made Widartha mengungkapkan, dari hasil rapat pleno penilaian, Desa Lenek Daya mendapat nilai 97 dengan kategori AA, predikat istimewa. "Hasil ini akan kami kirim ke KPK, semoga desa ini masuk 3 besar tingkat Provinsi NTB," harapnya.
Irbansus Inspektorat Provinsi NTB, Zuliadi, S.H, menambahkan, agar hasil penilaian formal ini sesuai dengan perilaku perangkat desa, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah Desa Lenek Daya menyuarakan penolakan terhadap tindakan-tindakan yang berhubungan dengan korupsi.
"Kita anti korupsi, tidak menerima gratifikasi, tidak menerima suap dan sebagainya. Ini sebagai dampak dari kegiatan kita hari ini," tutupnya.(RIN)
Terpilihnya Desa Lenek Daya yang terkenal dengan mottonya 'Ceria' sebagai perwakilan Kabupaten Lombok Timur, mengikuti penilaian percontohan Desa Anti Korupsi, merupakan sebuah kebanggaan dan motivasi bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk menghindari praktik korupsi.
"Ini merupakan penghargaan yang sangat besar dan motivasi pemerintah ke depannya untuk menghindari dari korupsi," ungkap Kepala Desa Lenek Daya, Unasih.
Untuk menghindari korupsi, menurut Unasih, pertama-tama memperbaiki perangkat desa dengan meningkatkan integritas, kedisiplinan dan mengevaluasi kinerja. Kedua dengan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan survei kepuasan masyarakat.
"Ini semua kami sudah atur dalam perkades," ujarnya.
Permasalahan korupsi telah menjadi perhatian dari pemerintah pusat hingga daerah. Presiden RI dalam pidato perdananya telah memaparkan banyak rencana dan program yang akan dilaksanakan selama kepemimpinannya.
Diantaranya makan siang gratis, renovasi sekolah, pencetakan sawah baru, perbaikan rumah tidak layak huni dan banyak program lainnya. Tentunya program ini membutuhkan anggaran negara.
Tugas pemerintah tidak hanya membiayai program tersebut melainkan juga bagaimana mengefisienkan anggaran yang sudah ada agar tepat sasaran dan tidak terjadi korupsi.
Plt. Inspektur Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si.,M.T., menegaskan, korupsi tidak hanya ditangani melalui penindakan. Namun jauh lebih bagaimana mencegah agar tindakan pidana korupsi tidak terjadi.
"Pencegahan itu dimulai dari diri sendiri, jangan sampai kita tergoda. Terpilihnya Desa Lenek Daya telah melalui proses yang diamati melalui data sekunder dari 5 komponen yang telah ditetapkan. Desa Lenek Daya dianggap selangkah lebih maju dari desa lainnya yang ada di lombok timur," pujinya.
Adapun beberapa catatan dari hasil penilaian diantaranya perlu peningkatan kapasitas perangkat desa, dokumentasi teguran kedisiplinan, rekap dan evaluasi pengaduan. Rutin melakukan survei kepuasan masyarakat, rutin mensosialisasikan APBDes dan maklumat pelayanan, serta memperbaiki notulensi musyawarah desa.
Sekretaris tim penilai, Drs. I Made Widartha mengungkapkan, dari hasil rapat pleno penilaian, Desa Lenek Daya mendapat nilai 97 dengan kategori AA, predikat istimewa. "Hasil ini akan kami kirim ke KPK, semoga desa ini masuk 3 besar tingkat Provinsi NTB," harapnya.
Irbansus Inspektorat Provinsi NTB, Zuliadi, S.H, menambahkan, agar hasil penilaian formal ini sesuai dengan perilaku perangkat desa, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah Desa Lenek Daya menyuarakan penolakan terhadap tindakan-tindakan yang berhubungan dengan korupsi.
"Kita anti korupsi, tidak menerima gratifikasi, tidak menerima suap dan sebagainya. Ini sebagai dampak dari kegiatan kita hari ini," tutupnya.(RIN)
0 Komentar