Oleh : Andra Ashadi (Ketua Bidang Hukum & Advokasi Ikatan Sarjana NU Lombok Timur)
Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi keagamaan yang berperan penting dalam membentuk pola pikir, praktik keagamaan, dan gerakan sosial di Indonesia. Keberadaannya tidak hanya sebagai penjaga tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja), tetapi juga sebagai pendorong perubahan sosial yang berlandaskan pada nilai-nilai moderat. Artikel ini akan menguraikan bagaimana NU menjalankan perannya melalui tiga aspek utama: Amaliah, Fikrah, dan Harakah.
Amaliah NU: Penguatan Tradisi dan Ritual Keagamaan
Amaliah merupakan aspek yang paling tampak dari kehidupan sehari-hari warga NU. Selain mengamalkan ibadah yang wajib dan sunnah, warga NU juga menjalankan berbagai ritual keagamaan yang telah menjadi bagian dari tradisi mereka. Beberapa di antaranya adalah tahlil, tawassul, dan istigotsah.
1. Tahlil adalah bacaan yang berisi kalimat thayyibah, dzikir, dan doa yang biasanya dilakukan untuk mendoakan arwah orang yang telah meninggal. Tahlil menjadi salah satu ciri khas amaliah warga NU dan sering dilaksanakan dalam berbagai kesempatan seperti haul dan doa bersama.
2. Tawassul adalah berdoa dengan menyebut kesolehan para nabi dan rasul atau orang-orang saleh seperti para auliyaq sebagai wasilah (perantara) agar doa tersebut lebih cepat dikabulkan oleh Allah. Ritual ini mencerminkan penghormatan warga NU terhadap para nabi rasul dan waliyullah yang memiliki kedekatan dengan Allah.
3. Istigotsah adalah doa bersama yang dipanjatkan untuk memohon pertolongan Allah dalam menghadapi kesulitan atau bencana. Istigotsah sering kali dilakukan dalam skala besar oleh warga NU saat menghadapi situasi sulit, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ketiga amaliah ini mencerminkan kuatnya komitmen warga NU dalam menjaga dan melestarikan tradisi Islam yang telah diwariskan oleh ulama-ulama terdahulu.
Fikrah NU: Moderatisme dalam Beragama
Fikrah atau pemikiran keagamaan NU didasarkan pada prinsip tawassutiyah atau moderatisme. NU mendasarkan pemahaman keagamaannya kepada Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma, dan Qiyas. Dalam menginterpretasikan ajaran Islam dari sumber-sumber tersebut, NU mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama'ah dengan pendekatan madzhab.
Di bidang aqidah (keyakinan), NU mengikuti paham Aswaja yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Paham ini menekankan keseimbangan antara akal dan wahyu, serta antara kebebasan berpendapat dan ketaatan pada ajaran Islam.
Di bidang fiqih (hukum Islam), NU mengikuti salah satu dari empat madzhab besar: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Pilihan terhadap madzhab ini didasarkan pada konteks lokal dan tradisi yang berkembang di kalangan warga NU, dengan mayoritas mengikuti madzhab Syafi'i.
Di bidang tasawuf (silabus dan praktik pelembutan jiwa), NU mengikuti ajaran tasawuf yang diajarkan oleh ulama-ulama besar seperti Imam Al-Junaid al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
Tasawuf dalam tradisi NU diintegrasikan dengan thariqah-thariqah mu'tabaroh (diakui) seperti Qadiriyah, Naqshabandiyah, Khalwatiyah, Syaziliyah, dan lain-lain. Melalui tasawuf, NU berupaya menjaga keseimbangan antara dimensi lahiriah dan batiniah dalam beragama.
*Harakah NU: Gerakan untuk Menjaga dan Memperbaiki*
Harakah atau gerakan NU dirumuskan dalam dua prinsip utama: Himayah (menjaga) dan Ishlahiyyah (perbaikan). Himayah berfokus pada menjaga ajaran dan tradisi Islam yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu. Sementara Ishlahiyyah berfokus pada upaya perbaikan di segala bidang kehidupan, baik dalam konteks keagamaan, sosial, maupun politik.
NU menjadikan Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai basis ideologi yang harus terus dikembangkan dan direvitalisasi. Ideologi ini menjadi dasar bagi NU untuk melakukan gerakan dakwah, yang tidak hanya bersifat internal untuk penguatan keimanan warga NU, tetapi juga eksternal dalam upaya membawa Islam sebagai rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi semesta alam).
Sebagai gerakan, NU terus aktif dalam berbagai isu sosial dan politik, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai moderat dan keterbukaan. Hal ini menjadikan NU sebagai salah satu kekuatan utama dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.
Kesimpulan
NU melalui Amaliah, Fikrah, dan Harakahnya memainkan peran penting dalam menjaga tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, mengembangkan pemikiran keagamaan yang moderat, serta mendorong perbaikan sosial. Dengan pendekatan yang inklusif dan moderat, NU terus berupaya untuk menjadi penggerak perubahan yang membawa kebaikan bagi umat dan bangsa. (**)
0 Komentar