Lombok Timur (postkotantb com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur Resmi tahapan pelaksanaan Pemilhan Umum Kepala Daerah dengan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi pada tanggal 27 Novemver 2024 mendatang.
Pengundian nomor urut dihadiri 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi 50 orang pendukung yang berlangsung di KPU Lombok Timur. Senin malam (23/9/2024).
Dikesempatan tersebut Ada Suci Makbullah selaku ketua KPU Lombok Timur didampingi 4 orang anggota komisioner secara resmi membuka rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dan deklarasi pilkada damai 2024.
Sebelum acara pengundian dimulai terlebih dahulu dilakukan acara pembacaa tatatertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur
Pengambilan nomor undian dimulai dari daftar kehadiran saat melakukan pendaftaran yang dilakukan oleh calon wakil Bupati mulai dari H. Sukisman Azmy, H. Abdul Wahid, H. Edwin Hadi Wijaya, H.D. Paelori, dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin.
Selanjutnya dari nomor undian untuk nomor urut Calon dilakukan oleh calon Bupati Lombok Timur dimulai darii nomor urut terkecil dan seterusnya ke nomer urut paling besar
Pertama akan mengambil nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai dari pasangan
Nomor urut 1 Pasangan H. Rumaksi dan H. Sukisman Azmy (RAMAH);
Nomor urut 2 Pasangan H. Khairul Warisin dan H. Edwin Hadi Wijaya (HW-EDWIN);
Nomor urut 3 Pasangan H. Tanwirul Anhar dan H.D. Paelori (TANDA);
Nomor urut 4 Pasangan H. Samsul Lutfi dan H. Abdul Wahid (LUTFI-WAHID);
Nomor urut 5 pasangan H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-TGH FATIHIN).
Diakhir acara pasangan calon menadatangani berita acara penetapan nomor urut yang disaksikan komisioner KPU Lombok Timur, Kapolres, Kodim, dan Pemda Lombok Timur yang diwakili Pj Sekda Lombok Timur( Mul)
0 Komentar