Breaking News

Diduga Korsleting Listrik Sebuah Rumah di Dusun Tempit Desa Mekar Sari Terbakar, Polisi Olah TKP

 
 


Lombok Barat (postkotantb.com) - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melakukan ołah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran sebuah rumah kontrakan pada hari ini Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 wita di Dusun Tempit Desa Mekar Sari kecamatan Narmada, kabupaten Lombok Barat. Sabtu, (28/09/2024).

Diketahui pemilik rumah  tersebut atas nama Abdul Gani, pria 27 tahun, Dusun Tempit Desa Mekar Sari Kec. Narmada yang dikontrakkan kepada Sabilin Haq, (26) bersama Istrinya Mutriani, (26) asal Monta Kabupaten Bima

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, S.Pd saat mendatangi TKP mengatakan, bahwa menurut keterangan saksi atas nama Mariana yang bekerja di rumah, TKP tersebut sebagai pembantu rumah tangga yang sedang bersih-bersih di dapur, kemudian saksi mencium bau sesuatu yang terbakar yang berasal dari kamar rumah bosnya atas nama Sabilin Haq.

"Melihat kamar tersebut mengeluarkan Api sehingga saksi keluar rumah dan berteriak minta tolong bersama dengan ibu-ibu yang sedang mengupas bawang di halaman rumah TKP tersebut ", Tuturnya


Menurut keterangan saksi Abdul Gani, pemilik rumah, bahwa dirinya sedang makan pagi yang bersebelahan rumah dengan TKP tersebut,  mendengar teriakan saksi Mariana, Papuk Ramin, Inaq Seni, Inaq Siti dan Inaq Man yang sedang bekerja mengupas bawang dan saksi melihat kobaran api yang keluar dari atap rumahnya, sehingga saksi berusaha mengambil Air menggunakan ember namun api semakin membesar, Terangnya

Dijelaskan kapolsek, atas kejadian tersebut para warga berusaha membantu memadamkan api tersebut dan pada pukul 09.45 wita, anggota Polsek Narmada langsung ikut membantu memadamkan api, serta mengamankan TKP, dengan adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari.

"Kemudian pada pukul 10.00 wita bantuan dari Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lobar tiba di TKP dan memadamkan Api tersebut dan pada pukul 11. 30 wita api sudah bisa dijinakkan", ungkapnya

"Untuk keterangan Sabilin Haq yang mengontrak TKP rumah tersebut bersama istrinya tidak berada di TKP, namun sedang berada di pasar Bertais untuk berdagang ", Tambahnya

"Dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran belum diketahui, namun diduga api sementara berasal dari kabel listrik/ aliran listrik", jelasnya


Adapun barang - barang yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut adalah bawang, laptop, kipas angin, Ijasah, surat-surat, sepeda listrik, spring bed, televisi, peralatan kamera, mesin cuci, timbangan listrik dan peralatan dapur.

"Untuk total kerugian materiil pada peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan sekitar 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan tindakan Kepolisian yang kami lakukan yakni Olah TKP dan mengamankan TKP dengan police line, serta mengarahkan pemilik rumah untuk segera membuat laporan untuk  penyelidikan lebih lanjut", tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close